Spkcvsct

Karawang, www.mediasuararakyat.com | Kinerja Dinas PUPR Bidang Jalan dan Jembatan Kabupaten Karawang dikeluhkan oleh salah satu warga Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang. Hal ini terjadi karena adanya perubahan badan jalan Kampung Jungkur Desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang yang sudah dibeton lebar 5 meteran, namun pada pekerjaan tahun 2021 diteruskan menjadi lebar 3 meteran tanpa ada pengarugan antara beton badan jalan dengan Tembok Penahan Tanah/TPT batas jalan, yang tentunya membahayakan para pengguna jalan tersebut.

Warga yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan bahwa sebelum suatu pekerjaan pasti ada survey lokasi, tentunya tim survey tahu kondisi jalan, apa yang sudah dikerjakan di ruas jalan tersebut?, dan apa yang harus dikerjakan untuk meneruskan pekerjaan di ruas jalan tersebut. Sehingga ada sinkronisasi  program kerja yang berkelanjutan di ruas jalan tersebut.

Badan Jalan Jungkur yang menyempit, dan tanpa pengarugan beton jalan dan TPT

Setelah dilakukan investigasi oleh tim mediasuararakyat.com, ternyata pekerjaan pembangunan jalan Jungkur Desa Kutalanggeung Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang diduga merupakan pindahan lokasi pekerjaan, seharusnya pekerjaan jalan tersebut di Kampung Tipar arah ke Curug Cipanunda Desa Kutamaneuh Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, dan penyedia jasa pekerjaan pembangunan jalan tersebut berinisial CV.  SCT,   yang beralamat di Jalan Manunggal VII Nomor 41 Rt 001 Rw 001 Desa Tegalsawah Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang.

Ending yang merupakan pengurus di CV SCT mengatakan bahwa kami tidak tahu pekerjaan tersebut kami hanya menyewakan CV saja, itu pun sampai sekarang tidak jelas perhitungannya.

“Kami tidak tahu pekerjaan tersebut, kami hanya menyewakan CV saja”, kata Ending pada mediasuararakyat.com ketika dikonfirmasi tentang pekerjaan jalan di Kampung Tipar arah Curug Cipanunda melalui whatsappnya, Minggu (10/04/2022).

“Pelaksana pekerjaan pak Aji orang PKB,  itu pun perhitungannya belum jelas sampai sekarang”, lanjut Ending.

“Nanti saya akan tanyakan, karena yang kena jelek CV SCT”, pungkasnya.

Namun sangat disayangkan  Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan selaku KPA dan PPK tidak memberi  tanggapan  sampai dengan berita ini diterbitkan, ketika dikonfirmasi melalui whatsapp-nya tentang dugaan CV SCT tidak mengerjakan pekerjaan sesuai SPK.

red

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!