PANDEGLANG, www.mediasuararakyat.com,- Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) menyoroti berbagai permasalah yang ada di Kabupaten Pandeglang, salah satunya kekosongan jabatan eselon II dan Sekda yang kesemuanya hingga saat ini dijabat Plt yang rangkap jabatan. Termasuk menyikapi lemahnya pengawasan dari wakil rakyat di DPRD Pandeglang.Hal itu disampaikan Sekjen JPMI, Iding Gunadi kepada media, Sabtu (23/04/2022).
Menurut Iding, bahwa pada setiap kampanye calon pemimpin kepala daerah selalu menyampaikan visi dan misinya tentang pembangunan. dalam hal membangun setidaknya acuan terdepan adalah good goverment dimana hal ini menjadi kunci keberhasilan kepala daerah dalam proses pembangunan daerah yang dipimpinnya. Hal ini berkenaan dengan kebijakan-kebijakan strategis yang harus diambil dan dipertanggung jawabkannya.
“JPMI menilai banyaknya kebokbrokan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pandeglang yang jauh daripada Good Goverment, maupun di walayah legislatif sebagai lembaga Kontrol Kinerja Pemerintahan atau Eksekutif sebagai Yang menjalankan Tata kelola pemerintahan,” ungkap Iding.
“Sudah bukan sebuah rahasia lagi kalau pada kenyataannya proses berkenaan dengan posisi pejabat telah berubah menjadi transaksional yang tidak lagi melalui mekanisme yang sesuai, kalau pun ada itu hanya sebagai instrument Melegalkan proses promosi jabatan saja. Hal ini terjadi disetiap tingkatkan dari tingkatan pusat hingga daerah, sebagai indikator banyak kepala daerah yang terjaring KPK akibat korupsi jual beli jabatan,” sambungnya.
Hal ini juga, lanjut Iding Bupati Pandeglang sampai hari ini belum melakukan atau mengangkat pejabat untuk mengisi kekosongan Dinas atau Badan yang telah lama kosong karena pejabat sebelumnya sudah pensiun. Rasanya tidak terlalu sulit untuk melakukan hal itu (mengangkat jabatan eselon II). Tapi sudah kurang lebih 1 tahun kekosong jabatan itu belum juga terisi, ada apa dan kenapa?,” katanya.
Dijelaskannya, sebagai indikator mikro, posisi Kepala Dinas PERKIM yang sudah lebih dari 2 tahun ditinggal pensiun oleh H. Syarif sampai sekarang masih dijabat oleh Pelaksana tugas yaitu Asep Rahmat Yang masih menjabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang. Sementara program Bupati Irna Narulita berkenaan dengan program Jakamantul, seharusnya diposisi kepala Dinas ini pemegang peran dalam menyusun dan melaksanakan program tersebut. Rasa tanggung jawab seorang Asep Rahmat akan lebih pada dinas PUPR dibanding pada dinas PERKIM. hal itu amat realistis sebagai orang Yang diberikan tanggung jawab.
“Demikian juga posisi Sekda yang amat penting dan strategis dalam tata kelola pemerintahan. Sudah terlalu lama H.Taufik jadi Pelaksana Harian (PLH) setelah H. Peri pensiun. Ada apa dengan semua ini? Sementara proses mekanisme untuk posisi tersebutĀ belum pernah terdengar, kalaupun ada hanya sebatas kabar burung. Dengan jika tidak ditempuhnya proses mekanisme seleksi terbuka pemilihan Sekda di Kabupaten Pandeglang. ini sudah keluar dan melanggar Perpres No.3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekertaris Daerah,” bebernya.
Dikatakannya, sebagai lembaga Kontrol seharusnya DPRD juga tegas akan hal ini. hal ini berkenaan dengan rasa tanggung jawab, bukan saja persoalanĀ anggaran, melainkan banyak hal-hal lain termasuk Pengawasan kinerja aparatur Sipil Negara yang ada dilingkungan Pemda Pandeglang.
“Dan ini pun menggabarkan bahwa DPRD pun lemah dalam kinerja pengawasannya,” tandasnya.
Ditambahkanya, untuk lebih mendapatkan kejelasan dalam hal ini dari lembaga legislatif untuk menyampaikan aspirasi.
“Saya dari JPMI sebagai Putra daerah Pandeglang akan medatangi Kantor DPRD untuk melakukan Audiensi/Hearing dengan DPRD dan Bupati Pandeglang secepatnya dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.**
Penulis; Asep Ucu SN