Karawang, www.mediasuararakyat.com | PT Gasindo Cipta Jaya Diduga Abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Project Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di kampung Munjul RT 002 RW 01 Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, Minggu (17/4/2022).
Didi Holidi selaku Sekjen DPP Ormas Brigade Utama Adipati Singaperbangsa (BUAS) juga merupakan warga kampung Munjul Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, sangat menyayangkan pada PT Gasindo Cipta Jaya yang diduga mengabaikan K3 dalam Project Pembangunan SPBU tersebut.
Didi Holidi yang berdekatan dengan lokasi Projects SPBU, mengatakan dalam pantauannya saat berada di lokasi Projects, diduga para pekerja mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja saat bekerja, terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti tidak menggunakan Topi pelindung kepala (helmet), Pelindung mata spectacles/googles, Pelindung mulut dan hidung (masker), Pelindung telinga (ear plugs), Pelindung/sarung tangan (safety gloves), Selempang penahan tubuh (fullbodyharness), Sepatu pelindung kaki (safety shoes), dan Rompi keselamatan saat bekerja,
Padahal Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja (tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap), di mana pekerja bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber bahaya.
Didi Holidi mengungkapkan bahwa masyarakat merasa terganggu ketika ada pekerjaan sampai larut malam, karena ini area pemukiman dan disampingnya ada klinik, bukan area hutan.
“Dan masyarakat setempat pun merasa terganggu, ketika ada pekerjaan sampai larut malam, ini area pemukiman dan di sampingnya klinik ini bukan area hutan”, ungkap Didi Holidi.
“Project SPBU ini dikerjakan oleh PT Gasindo Cipta Jaya, seharusnya perusahaan sebesar PT Gasindo Cipta Jaya yang sudah terbiasa mengerjakan Projects SPBU tentunya akan lebih mengerti tentang peraturan ketenagakerjaan termasuk tentang keselamatan dan kesehatan kerja”, tandasnya.
Derdasarkan perihal tersebut awak mediasuararakyat.com mendatangi lokasi Projects SPBU yang dikerjakan oleh PT Gasindo Cipta Jaya, dalam pantauan awak media pada hari Minggu (17/4/2022) saat dilokasi tidak bertemu dengan ketua pelaksana/mandor dari PT Gasindo Cipta Jaya, dan bertanya kepada salah satu pekerja projects Abah(red) mengatakan “Mandor nya gak ada lagi di Karawang”, ucapnya.
Jay – Redaksi