PANDEGLANG, www.suararakyat.com,– Operasi Patuh Maung 2022 akan segera digelar serentak termasuk di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian akan memprioritaskan 7 pelanggaran lalu lintas termasuk pengendara dibawah umur. Operasi yang mengusung tema “Tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa” ini nantinya akan berlangsung selama dua pekan.

Polres Pandeglang sendiri mengikuti gelar pasukan di Polda Banten yang diselanggarakan pada Senin, 13 Juni 2022. Gelar Pasukan tersebut dilakukan sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan Operasi Patuh Maung 2022.

Salah satunya adalah Polres Pandeglang yang mengikuti apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Banten di Halaman Apel Mapolda Banten.

Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung Wakapolda Banten Brigjen Pol Eri Nursatari dengan peserta dari seluruh personil Satlantas Polres jajaran Polda Banten yang terlibat Operasi.

Disisi lain, Operasi Patuh Maung 2022 kali ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi kali ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Dalam Operasi yang rencananya akan digelar selama dua pekan tersebut, Kepolisian akan prioritaskan 7 penindakan.

Berikut ini adalah 7 pelanggaran yang akan diprioritaskan dalam Operasi Patuh Maung 2022 kali ini.

1. Pengendara sepeda montor yang berboncengan lebih dari 1 orang,

2. Melebihi kecepatan,

3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur,

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart Indonesia (SNI) dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt,

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dengan pengaruh alkohol,

6. Menggunakan Hp pada saat mengemudikan kendaraan,

7. Melawan Arus.Demikian adalah 7 pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Maung 2022 yang akan dilaksanakan pada 13-26 Juni 2022.

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!