Mediasuararakyat.com – Karawang | Kepala Desa Cadas Kertajaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang H. Nurki S.Pd , Penggunaan Anggaran Dana Desa ( DD) tahap ke 1 Tahun 2022 sebesar Rp 143.617.500,- yaitu dialokasikan untuk kegiatan program ketahanan pangan dengan usaha penggemukan atau ternak sapi sebanyak 5 ekor x Rp 12 juta = Rp 60 juta, pembuatan kandang sapi dan pompa air Rp 60 juta, dan rumah penjaga kandang dan lahan pengangonan sapi 15 m x 50 m tanah. PJT Rp. 23,617.500,-.

Menurut Kepala Desa Cadas Kertajaya Kecanatan Telagasari H. Nurki S.Pd kepada wartawan mengatakan, memang benar Tahun 2022 ada anggaran dari Dana Desa ( DD) untuk program ketahanan pangan sebesar Rp 143.617.500 untuk usaha penggemukan sapi dan ternak sapi sebanyak lima ekor, kadang sapi ukuran 12 m x 5 m., pembuatan tempat penjaga kandang, dan pengelola ternak sapi, pemasangan pompa air, pemasangan Lustrik, dan sewa tanah garapan dari PJT kata H. Nurki S. pd. saat dikonfirmasi di lokasi kadang sapi Dusun Cilewo Rt 02/ 03, Selasa ( 28/6/2022).

Lanjut H. Nurki, “untuk ukuran kandang sapi itu memang di tanah tanggul PJT, supaya kelihatan oleh masyarakat dan transparan dengan dipasang prasasti ukuran kandang sapi 2,4 m x 15 m dengan lantai dirabat beton dan disediakan pompa air untuk membersihkan kandang oleh warga setempat sebagai pengelola ternak sapi”, ujar Nurki.

Kades Nurki menambahkan, “usaha pengemukan sapi setiap satu tahun sekali di jual, modal pembelian sapi per ekor Rp 12 juta x 5 = Rp 60 juta  setelah diurus selama satu tahun sapi dijual dengan harga Rp 20 juta  hasilnya untuk warga yang mengurus kandang dan mengurus sapi diberikan hasil penjualan sebesar 50 persen dan sisanya untuk warga jompo atau Keluarga Penerima Manpaat ( KPM) atau warga yang kurang mampu,” pungkas H. Nurki S.Pd.

Penulis : hmd

Deden Solehudin

Editor : Deden Solehudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!