Media Suara Rakyat

Medianya Rakyat Bersuara Untuk Indonesia

Daerah Pemerintahan

DPRD Pandeglang Minta Segera Diselesaikan Soal Dugaan Sengketa Lahan Milik Pemkab

PANDEGLANG,www.suararakyat.com,- Komisi II DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk segera menyelesaikan persoalan sengketa dugaan penyerobatan lahan aset Pemda oleh warga di Kecamatan Cibaliung.

Hal itu disampaikan salah seorang anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Kumaedi dari Fraksi PKB kepada media, Jumat (10/06/2022).

Menurut Kumaedi, anggota DPRD Pandeglang asal Daerah pemilihan (Dapil) 4 ini, bahwa persoalan adanya laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan aset pemda oleh warga selaku ahli waris kepada pihak kepolisian itu bisa segera diselesaikan dengan musyawarah menghadirkan seluruh staekholder terkait.

“Saat kami meninjau lokasi aset Pemda di Kecamatan Cibaliung yang diduga diserobot oleh ahli waris, kami meminta Pemkab dalam hal ini bagian aset untuk secepatnya menyelesaikan maksimal 2 minggu harus ada kepastian dan kejelasan dengan menghadirkan pihak ahli waris,” kata Kumaedi.

Ia berharap persoalan ini untuk mengenyampingkan persoalan hukum yang ditangani kepolisian adanya dugaan pengrusakan yang dilaporkan oleh pihak kecamatan.

“Untuk persoalan hukum kita kesampingkan dulu, karena kita sebagai wakil rakyat tidak ingin ada yang dirugikan dengan persoalan ini,” ujarnya.

Adapun dari hasil pertemuan kedua belah pihak antara ahli waris yang mengklaem dengan bukti memiliki girik atau leter C dan Pemkab Pandeglang telah memiliki sertifikat aset tanah tersebut, harus dibuktikan secara jelas dan terang benderang dengan menghadirkan semua staekholder terutama bagian hukum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.**

Penulis: Asep Ucu SN

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *