Karawang, www.mediasuararakyat.com – Rencana Hari ini, Jumat (03/6/2022) Sekda (Sekertaris Daerah) Kabupaten Karawang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) , Acep Jamhuri, menjadi pejabat eksekutif pertama yang dijadwalkan bakal diperiksa oleh penyidik di kejaksaan. Acep Jamhuri merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengetahui penganggaran pokir yang mencapai Rp 600 miliar.
Namun setelah ditunggu-tunggu informasi bakal ada pemanggilan sekda oleh pihak kejari dari pagi sampai sore hari hanya isapan jempol belaka.

Poto : Kejaksaan Negeri Karawang
Karena sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana memastikan seluruh anggota DPRD akan menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan fee dana Pokir. Tak hanya DPRD, semua penerima dana pokir di eksekutif termasuk bupati dan wakil bupati akan dipanggil. Diketahui dana pokir yang disediakan APBD Karawang mencapai ratusan miliar rupiah.
Melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Tohom Hasiholan ketika ditanyajan soal dugaan kasus korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Karawang yang sedang ditangani kejaksaan, hanya sedikit menjawab.
“Masih tahap penyelidikan, kami Kejari belum bisa memberikan keterangan apa-apa. SOP-nya demikian,” ujar Tohom, via Whatapps pada mediasuararakyat.com, Jumat (3/6/2022) sore.
Ketika ditanya ramainya pemberitaan oleh media, Tohom menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri hanya sebatas normatif.
“Kalau soal pemanggilan merupakan bagian dari penyelidikan, prinsipnya kita belum bisa memberikan statemen atau keterangan apapun,” ucapnya.
“ia meminta kepada wartawan agar ikut mengawal kasus yang sedang ditangani tersebut sampai tuntas,” tandasnya. (tgh)