PANDEGLANG,www.suararakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bergerak cepat telah melakukan pemanggilan pada pihak pengelola Tower Bersama yang berdiri di Kampung Keboncau, Kelurahan Pandeglang yang telah membuat kekhawatiran warga Kampung Keboncau dan Kadugajah yang dekat dengan tower yang bakal roboh tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, provinsi Banten, Erik saat sikonfirmasi media, Jumat (10/06/2022).

Menurut Erik, dari hasil informasi yang disampaikan oleh perwakilan dari pihak perusahaa Tower Bersama Group (TBG) itu, bahwa berdirinya sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 1997 pada saat masih Provinsi Jawa Barat.

“Intinya kita sudah ketemu dengan pihak perusahaan TBG telah kita panggil. Tadi sore (10/06) pukul 15.30 WIB. Mereka (perusahaan,-red) datang dengan membawa dokumen dan kita pertemuan dengan Lurah Pandeglang dan Satpol PP kecamatan. Kita minta penjelasan dari sudut perizinan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 1997 pada saat Jawa Barat,” terang Kabid Erik.

“Selama tidak ada perubahan bangunan dan kepemilikan masih berlaku IMB-nya,” sambungnya.

Dari hasil cek lokasi, lanjut Erik, bahwa di tower itu benar sudah tidak ada provider yang nempel di tower bersama tersebut, dan fungsinya sudah tidak ada.

“Nanti akan ada pertemuan kembali dengan pihak kelurahan dan warga yang merasa khawatir roboh dengan keberadaan tower bersama yang sudah tidak berfungsi itu. Adapun, kapan agenda musyawarahnya bisa ditanyakan langsung dengan Pak Lurah Pandeglang,” kata Erik.

Ditambahkannya, kedatangan pihak perusahaan tadi belum bisa mengambil keputusan dan akan diagendakan pertemuan kembali untuk musyawarah bersama warga di Kecamatan Pandeglang.

“Pihak tower bersama group ada itikad baik untuk menyelesaikan keresahan atau kekhawatiran masyarakat. Kita harus menyikapi kekhawatiran warga adanya tower yang akan roboh, apalagi dalam cuaca ekstrim. Kita menyikapi dengan cepat karena menyangkut warga masyarakat di sekitar tower, dengan tetap menggunakan prosedur yang ada,” pungkasnya.

Sementara Lurah Pandeglang, Mauludin Nusi membenarkan adanya pertemuan dengan pihak pengelola tower bersama group (TBG) dan akan dijadwalkan kembali untuk bermusyawarah bersama warga dalam waktu dekat.

“Iya benar tadi kita sudah ketemu dengan pihak perusahaan TBG dan akan diagendakan pertemua dalam waktu dekat untuk menjawab keresahan warga kami di sekitar tower itu,” ujarnya singkat.

Penulis: Asep Ucu SN.

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!