SERANG KOTA,- Personil Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Serang-Pandeglang KM12 Kp. Siliwung Desa Sukamanah yang tergenang oleh meluapnya kali Cipareang, Selasa (14/6/2022) sore.

Luapan air sungai cipareang menggenangi Jalan Raya Serang Pandeglang KM.12 Baros diperkirakan sekitar tinggi 40 CM dengan panjang sekitar 200 hingga 300 meter dengan lebar air kurang lebih 12 meter yang mengakibatkan tersendatnya arus lalin dari arah Serang menuju Pandeglang maupun sebaliknya.

Air sungai meluap diperkirakan diakibatakan terjadinya pendakalan di areal sungai.

Menurut Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, pengaturan lalu lintas di sekitar tempat ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saat ada air di lokasi tersebut tentunya kami akan terus melakukan pengaturan di sekitar lokasi, untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkas Kapolsek Baros.

Penulis: Asep Ucu SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!