Mediasuararakyat.com – Pedes, Karawang | Untuk mendapatkan bantuan sarana pendidikan, pengelola paud Al Mutholib yang beralamat Dusun Langsep Desa Kertaraharja Kecematan Pedes Kabupaten Karawang diduga memalsukan tanda-tangan kepala Korwil Cambidik Kecamatan Pedes dan penilik Paud, TK, dan SD dalam proses pengajuan (Proposal) permohonan bantuan sarana/pembangunan ruang belajar.

Dari hasil investigasi team mediasuararakyat.com didapat informasi, kasie paud Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga telah melakukan survey karena tercatat adanya bantuan Rencana Kelas Baru dari Pokir salah satu dewan, dan ditemukan adanya kejanggalan karena paud tersebut belum memiliki izin operasional.

Hj Ida Rosida selaku pengelola dan Kepala Paud mengatakan, “iya kami mengajukan proposal pengajuan bantuan, dan yang mengurus proposal tersebut pak Asep Khoerudin, kami meminta bantuannya karena pak Asep salah satu pengurus Himpaudi Kecamatan Pedes,” ujar Hj Ida, Jumat (08/07/2022).

Hj Ida Rosidah juga mengakui bahwa Paud Al Mutholib belum memiliki izin operasional.

“pengajuan tersebut terganjal, karena Paud tersebut belum memiliki izin operasional”, ungkap Hj Ida Rosidah.

Ketika dikonfirmasi oleh mediasuararakyat.com tentang adanya pemalsuan tanda-tangan Hj Ida mengatakan, “kalau bisa hal tersebut jangan diperpanjang”, katanya, ketika mediasuararakyat.com pamitan akan pergi.

Di tempat terpisah, Salim selaku Kepala Korwil Cambidik kecamatan Pedes mengatakan “Coba kompirmasi ke dikmas ke kasi paud”, kata Salim melalui WhatsAppnya ketika dikonfirmasi Oleh mediasuararakyat.com tentang paud yang tidak memiliki izin dapat bantuan.

Namun Kepala Korwil Cambidik kecamatan Pedes tidak menjawab ketika ditanya adanya tanda-tangannya dalam proposal tersebut, apalagi penilik Paud, TK, dan SD kecamatan Pedes tidak aktif.

Tim Investigasi mediasuararak.com akhirnya menemui Asep Khoerudin yang juga pengelola dan Kepala Paud Putri Kartini yang beralamat di Di Dusun Cioter Desa Jatimulya Kecamatan Pedes.

Asep Khoerudin mengatakan bahwa dia hanya diminta untuk membantu dalam pembuatan proposal. Setelah selesai proposal diberikan ke pengelola Paud Al Mutholib.

“Saya hanya membantu pembuatan proposal saja, pak”, ucap Asep.

Lanjut Asep, “setelah selesai proposal saya berikan ke pengelola (Bu Hj Ida), terkait tanda-tangan saya tidak tahu”, bantah Asep.

Penulis : Redaksi

Deden Solehudin

Editor : Deden Solehudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!