Karawang, mediasuararakyat.com-Terkait pemberitaan mengenai salah satu rekan atau mitra Notaris/PPAT Tafieldi Nevawan yang diduga menerima untuk mengurus sertifikat warga pucung kota baru namun sudah lebih dari 4 tahun belum selesai sehinga mencoreng nama baiknya, akan tetapi setelah diklarifikasi oleh tim mediasuararakyat, bahwa Tafieldi akan bertanggung jawab untuk mengurus pembuatan surat sertifikat tanah sampai selesai. Dengan demikian tafieldi, maka pihaknya meminta kepada saudara Gunadi yang diberikan surat kuasa oleh konsumen yang bernama Karna untuk tidak cemas.

Poto : Kwitansi Notaris Tafieldi Nevawan, SH.,MH

Menurutnya, hal itu dikarenakan untuk pembuatan sertifikat tanah atas nama Karna bukan di kerjakan oleh karyawan Notaris/PPAT yang saya pimpin, melainkan dikerjakan oleh ibu Susi yang merupakan rekanan kerja atau miitra” jelasnya. 

“Saya tidak tahu untuk pembuatan sertifikat tanah atas nama Karna. Tahunya sudah ada pemberitaan muncul terkait tentang Notaris/PPAT Tafieldi Nevawan di media. Maka dari itu kami meminta klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Karena kami tidak merasa mengerjakan pembuatan sertifikat atas nama Karna,” Ujar Tafieldi kepada mediasuararakyat, Jum’at (08/07/2022) beberapa waktu yang lalu. 

Masih dikatakan tafieldi menerangkan, adapun untuk kwatansi pembayaran dengan menggunakan kop surat notaris tersebut. Hal itu adalah oknum yang dilakukan oleh ibu Susi yang merupakan rekanan kerja. 

“Untuk kop surat nya pun berbeda dengan kop surat Notaris/PPAT Tafieldi Nevawan, hanya saja kop surat nya ada nama notaris yang digunakan oleh oknum untuk mengerjakan pembuatan sertifikat tanah,” terangnya.

Ia mengaku, untuk oknum yang menyalah gunakan notaris, Pihaknya akan bertindak dengan serius karena apa yang dilakukan oleh oknum tentunya berdampak kepada notaris tersebut. 

“Kita akan memanggil oknum tersebut. Selanjutnya kami akan menegur dan memberikan atas menyalahgunakan fasilitas yang sudah diberikan oleh Notaris. Selain itu, kami akan ikut membantu dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembuatan sertifikat atas nama Karna sampai selesai,” akunya.

Sementara Gunadi yang diberikan surat kuasa oleh konsumen yang bernama Karna berharap, kepada pihak Notaris/PPAT Tafieldi Nevawan untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang dilakukan oleh oknum. Karena jika dibiarkan akan nama baik notaris. 

“Notaris/PPAT Tafieldi Nevawan, sudah baik dan sudah membantu banyak orang. Jangan sampe ada oknum yang bisa merusak nama baik notaris. Saya harap, Notaris bisa segera menyelesaikan pembuat sertifikat atas nama Karna. Dengan begitu, maka nama nataris ini akan lebih baik lagi,” pungkas gunadi. (tgh)

Deden Solehudin

Editor : Deden Solehudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!