SERANG, mediasuararakyat.com,- Entah apa yang merasuki jiwa seorang laki-laki yang membabi buta mengakibatkan korban meninggal dunia.Korban yang meninggal tersebut ialah seorang istrinya SP, kejadian tersebut di Kp. Pabuaran RT 01/02 Desa Malanggah kecamatan Petir Kabupaten Serang, pada Minggu (24/07/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari informasi yang diterima bahwa kejadian tersebut ketika pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri, kemudian diduga terjadi perselisihan sehingga pelaku emosi yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau untuk menusuk korban sehingga korban mengalami luka tusuk dan memar pada beberapa bagian tubuh.
“Iya benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang istri bernama SP diduga pelakunya ialah suami korban bernama NS yang beralamat di Kp. Pabuaran RT 01/02 Desa Malanggah Kecamatan Petir. Kejadian tersebut sekira pukul 16.00 wib,” kata Kapolsek Petir Polres Serang Polda Banten AKP Indra saat di hubungi awak media.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut, lanjut Kapolsek, Ka SPK beserta anggota langsung meluncur ke TKP.
“Untuk Pelaku Penganiayaan sudah kita amankan untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan selanjutnya korban langsung di larikan ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk kepentingan otopsi,” tutupnya. (SN)