Komite Sekolah SDN Walahar 1 menggelar acara klarifikasi tentang pemberitaan dugaan adanya pungutan liar di SDN Walahar 1, acara digelar di gedung sekolah SDN Walahar 1 yang beralamat di Jalan Jatimulya Desa Walahar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Korwil cambidik Kecamatan Klari, Kepala Desa Walahar, BPD Walahar, Bimas Pol Desa Walahar, Babinsa Desa Walahar, ketua Komite Sekolah, para koordinator kelas (korlas), orang tua/wali murid, kepala sekolah dan para guru.
Santa selaku orang tua/wali murid yang menjadi nara sumber pemberitaan tersebut, ketika dikonfirmasi setelah penanda-tanganan berita acara kesepekatan, mengatakan “kejadian ini, terjadi karena kesalah-pahaman saja”, ujar Santa, Sabtu (02/07/2022).
Di tempat yang sama, Endang selaku Ketua Komite Sekolah mengatakan bahwa di SDN Walahar 1 hampir tidak ada pungutan liar, bahkan enam bulan yang lalu, kami dan kepala desa sudah melarang segala pungutan liar di sekolah ini.
“Segala pungutan liar, kami anggap tidak ada di sekolah ini. Bahkan Kami dan Kepala Desa, enam bulan yang lalu, sudah melarangnya ”, kata Endang.
“Adapun uang kas, itu inisiatif para orang tua/wali murid kelas masing-masing, bukan permintaan atau perintah wali kelas (guru) apalagi kepala sekolah”, ujar Endang menjelaskan.
“Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kami akan membangun sinergi yang lebih baik antara para wali murid dengan komite sekolah dan pihak sekolah, apalagi sekarang kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah diperbolehkan”, pungkasnya.
Redaksi