PANDEGLANG, mediasuararakyat.com,- Kapolsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten bersama Kanit Shabara kunjungi rumah kebakaran di Kp. Pasir Peutuey RT 03/04 Desa Gunungsari kecamatan Mandalawangi kabupaten Pandeglang, pada Rabu (13/07/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mandalawangi AKP Paulus Bayu Triatmaka langsung menemui pemilik rumah yang terbakar dan menyerahkan sembako.
“Hari ini kami datangi pemilik rumah dan serahkan sedikit sembako untuk meringankan beban korban kebakaran rumah tersebut, semoga bermanfaat,” kata AKP Bayu.
Dari hasil monitoring di tempat kejadian perkara (TKP) lanjut Kapolsek bahwa kejadian kebakaran rumah tersebut diduga dari korsleting listrik.
“Ya dugaan sementara diakibatkan dari korsleting listrik, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” imbuhnya.
Dari kejadian musibah kebakaran yang mengakibatkan timbulnya kerugian warga yang diperkirakan mencapai Rp 80 juta, 1 akta nikah milik putranya turut terbakar dalam kejadian itu.
Menurut keterangan Jaenudin (46) Pemilik rumah yang terbakar menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut dirinya tidak berada di tempat, kejadian musibah kebakaran itu sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pada waktu kejadian kami tidak berada di rumah, saya tahu kejadian tersebut dari tetangga, dan langsung memadamkan api bersama warga dengan alat seadanya,” kata Jaenudin.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material sebesar Rp 80 juta,” tandasnya.**
Penulis: Asep Ucu SN