Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang pastikan salon kecantikan Virginia Beauty and Spa diwilayahnya belum berizin.
“Belum ada ijin, ke kelurahan,” ungkap lurah Palumbonsari Fitri kepada awak media, Senin (01/08/2022).
Menurut Fitri, jangankan mengurus perizinan bahkan pada saat Grand Opening pun pemilik salon tidak mengundang pihak Kelurahan sama sekali.
“Sejak pembukaan sampai hari ini tidak ada datang ke kita, bahkan pihak Kelurahan pada saat Opening tidak diundang sama sekali. Kami hanya tahu dimedia sosial saja,” jelasnya.
Ditegaskan Fitri, menindaklanjuti hal tersebut Pemerintahan Kelurahan Palumbonsari mendatangi Virginia Beauty and Spa, namun pemilik tidak ada ditempat.
“Hari ini saya panggil ke kelurahan namun ditunggu sampai siang belum datang. Jika hari ini tidak datang juga saya akan berkirim surat teguran,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Babinsa Kelurahan Palumbonsari, Dahlan didampingi Babinkamtibmas, Tito , membenarkan bahwa salon kecantikan tersebut memang belum mengantongi izin.
“Saya juga pernah tanyakan kaitan legalitasnya bagaimana sudah hampir dua minggu sejak pembukaan belum ada ijin, bahkan ke RT RW juga belum ada,” ungkapnya.
Dikatakan Dahlan, dirinya telah meminta pihak salon untuk menghubungi RT RW setempat untuk kemudian diarahkan ke Kelurahan.
“Namun belum juga datang ,Saya sebagai Babinsa dan Babinkamtibmas juga tidak tahu. Yang jelas memang tidak ada ijin, untuk tindakan kami selanjutnya , kami menunggu perintah dari bu lurah,” pungkasnya.
Sementara itu Hendi Ependi, biasa disapa hendrik pemilik Salon Beauty and Spa Virginia ketika ditemui disalonnya, mengatakan bahwa Virginia Beauty and Spa miliknya adalah perpindahan dari Yuli Salon. Yang saat ini proses perizinannya sedang ia urus.
“Kita masih proses, karena sebelumnya juga kita hanya pindahan dari Yuli Salon yang di Fly Over dan berganti nama menjadi Virginia ,pindah kesini karena ada perubahan nama Perusahaan di badan hukumnya ,”jelas Hendrik.
“Kita ini pindahan bukan baru,” tandasnya lagi.
Hendrik mengakui memang dirinya belum mendatangi Kelurahan Palumbonsari dengan alasan masih ada urusan yang lain.
“Setelah proses ini, saya juga masih ada urusan yang lain, setelah selesai kita pasti kesana. Kita masih nunggu perubahan PT dinotaris,” pungkasnya. (tgh)