Mediasuararakyat.com – ENDE, NTT | Warga Dusun Woloau, Desa Nuaone, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di kebun miliknya sendiri, Minggu (31/7/2022).
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu diketahui berinisial BK (59), ditemukan meninggal dengan posisi tidur terlentang di dekat pohon kakao oleh saksi Donatus Male.
Donatus Male, kepada tim media ini, Minggu,(31/7/2022), menjelaskan, pada sekitar pukul 19.30 Wita, karena korban belum kembali ke rumah, sehingga saya dan keluarga berupaya mencari korban di lokasi kebun yang beralamat di wolodubu.
“Pada pukul 20.15 Wita, saya menemukan korban tergeletak di tanah dengan posisi tidur terlentang didekat pohon kakao”, ungkap Donatus.
Lanjut Donatus, setelah melihat korban, saksi Donatus memanggil anak pertama korban dan saudara lainnya untuk datang melihat korban.
“Setelah melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa kemudian kami menghubungi kepala desa (Kades) Nuaone (Fransiskus X Seda) melalui telepon untuk menyampaikan kejadian penemuan mayat korban sehingga Kades bersama Aparat kepolisian Polsek Detusoko mendatangi lokasi penemuan mayat”, terang Donatus.
Kapolsek Detusoko, Iptu Yohanes Lede, kepada tim media ini, Minggu (31/7/2022), menjelaskan, korban BK (59), merupakan warga Dusun Wolojita, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.
Menurut Kapolsek, Pada Hari Minggu (31/7/2022), pukul 07.00 Wita, korban pamit kepada istrinya untuk pergi ke kebun yang berlokasi di Wolodubu, Dusun Woloau (TKP) dengan jarak sekitar 1 Km dari rumahnya.
“Sekitar pukul 19.30 Wita, karena korban belum kembali lerumah sehingga keluarga berupaya mencari korban di lokasi kebun, dan pada pukul 20.00 Wita saksi Donatus Male menemukan korban tergeletak dan sudah tidak bernyawa di dekat pohon kakao”, terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, setelah mendapat laporan dari Kades Nuaone, pihaknya bersama Kades mendatangi TKP.
“Setelah mendapat laporan dari pak kades, kami bersama kades menuju lokasi TKP sambil menunggu tim identifikasi dari Polres Ende, setelah tim identifikasi tiba kami melanjutkan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Ende untuk dilakukan Visum et Repertum (VeR)”, jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap korban yang dilakukan Dr.Halim Tahira.
“Terhadap korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban mengiklaskan kematian korban dan tidak mempersoalkan kematian korban. Keluarga bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak mempermasalahkan kematian korban”, ungkap Kapolsek.
Penulis : Adrianus A/TIM NTT