Mediasuararakyat.com – MBAY,NTT | Masyarakat Kawa Desa Labulewa dan Ulupulu, Kabupaten Nagekeo, yang terkena dampak pembangunan waduk Mbay/Lambo melakukan pemblokiran terhadap semua aktifitas kerja dilokasi titik nol, Selasa (2/8/2022).

Aksi masyarakat ini sebagai bentuk protes atas pemerintah yang tidak segera merealisasi Dana Ganti Rugi (DGR) kepada seluruh masyarakat terdampak.

Pernyataan tegas ini dilontarkan juru bicara masyarakat adat Kawa Desa Labolewa, Ferdinandus Lalu Ulu Ribuato, Selasa (2/8/2022), kepada tim media ini, Ferdi secara tegas menuntut Pemerintah segera membayar (DGR) terhadap masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk Mbay/Lambo.

“Pemerintah baik BPN, BWS NT 2 maupun LMAN  harus secepatnya membayar (DGR) kepada masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk ini”, tegas Ferdi

Menurut Ferdi, pihaknya hingga kini tidak diinformasikan berkaitan dengan dimulainya aktifitas pekerjaan di lokasi titik nol.

“Sampai saat ini belum ada seremonial yang menandai bahwa dimulainya pekerjaan oleh masyarakat adat Kawa sebagai pemilik lahan titik nol”, ungkap Ferdi

Lanjutnya, dari sekian persoalan yang telah dibiarkan begitu saja oleh pemerintah dan juga  pemerintah cenderung massa bodoh dan tidak menghargai masyrakat adat dan warga terdampak, sehingga tidak ada pilihan lain lagi selain menghentikan seluruh aktifitas pekerjaan yang dilakukan diatas tanah kawa dan titik nol.

“Sebelumnya saya mau katakan, bahwa kami orang Kawa merupakan masyarakat pendukung pembangunan waduk Mbay/Lambo ini. Sejak awal kami sudah membantu pemerintah untuk berjuang melawan kelompok penolak, demi mewujudkan cita-cita bersama, yakni PSN Waduk Lambo harus dibangun di Kabupaten ini. Namun hari ini, kami seluruh yang hadir di sini, mewakili anawoso ebukapa dari Kawa, untuk kembali memblokade aktifitas diatas tanah kami, di titik nol ini. Kami tidak tau kapan mulai kerja, kapan seremoni yang menandai dimulainya pekerjaan, ini adat Nagekeo, setiap jengkal tanah yang mau dilukai, harus didahului dengan pemberian darah, dan ini pesan leluhur. Pemda Nagekeo dan BPN menurut kami saat ini sudah mati. Karena tidak menganggap masyarakat Kawa itu ada dan berkontribusi atas sukses tidaknya PSN ini. Pemda tidak pernah meminta kepada leluhur kami di kampung adat, untung ada Kapolres Nagekeo yang sudah bersama kami dan memohon kepada leluhur untuk melepaskan tanah demi kemaslahatan masyarakat Nagekeo dan generasi akan datang”, ungkap Ferdin.

Ferdinandus berharap, Pemerintah Nagekeo secepatnya merespon tuntutan masyarakat terdampak berkaitan dengan hak dalam kaitan dengan realisasi Dana Ganti Rugi (DGR).

“Kami harap secepatnya pemerintah Nagekeo merespon permintaan kami. Bayar dulu baru kerja, saya ulangi lagi, bayar dulu baru kerja. Karena kami sudah berikan semua tanah warisan kami, sekarang saatnya kami menuntut hak. Sebelum bayar, tidak boleh ada aktifitas di lahan ini”. tegas Ferdinandus sambil menunjuk jarinya ke arah titik nol.

Pantauan tim media ini di lokasi titik nol PSN Waduk Mbay/Lambo, paska adanya pemblokiran seluruh pekerja pergi meninggalkan lokasi proyek dan pulang ke basecamp, sambil menunggu proses selanjutnya.

 Penulis : (RA/ Tim NTT)

Deden Solehudin

Editor : Deden Solehudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!