Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang telah melangsungkan Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat dan diikuti secara langsung maupun disaksikan melalui aplikasi teleconfrence di Gedung Paripurna, Sabtu (13/08/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi dimaksud beragendakan antara lain; Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penamaan Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Gedung, lalu Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kemudian Persetujuan dan Penetapan Rancangan KU–APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023, kemudian Penandatanganan Persetujuan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan RSUD Rengasdengklok Tahun 2023 – 2024.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Kab. Karawang juga memparipurnakan Pembentukan pansus-pansus diantaranya Pansus Raperda tentang Pembangunan Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori, Pansus Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa. Dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 serta penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022 juga termasuk dalam pokok bahasan Rapat Paripurna tersebut.
Sementara itu laporan Pansus Raperda tentang Penamaan Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Gedung disampaikan oleh Mahpudin, laporan Pansus Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dibackan oleh Jajang Sulaeman, dan laporan Banggar DPRD disampaikan oleh Indriyani yang ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus-pansus.
Masih dalam paripurna tersebut dilangsungkan pula penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Rancangan Kebijkan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara TA 2023, kemudian Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Kegiatan Tahun Jamak (Multi Years) Pembangunan RSUD Rengasdengklok Tahun 2023–2024. rapat Paripurna, Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana berkesempatan memberikan sambutan setelahnya Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2022 serta Raperda tentang APBD TA 2023 disampaikannya.
Hadir Wakil Bupati Kabupaten Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Kab. Karawang, para Asisten Daerah, dan para Staf Ahli Bupati. Juga turut menyaksikan melalui teleconfrence, para kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi yang ada di Kabupaten Karawang, kelompok pakar DPRD Kab. Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.
Penulis : Teguh