Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Untuk menanggulangi kesulitan masyarakat dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah telah mengeluarkan kebijakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Program Tersebut disambut antusias dengan baik oleh warga, seperti warga kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat kabupaten Karawang yang antusias mengantri untuk mendapatkan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako, yang digelar di Kantor Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat kabupaten Karawang.
Namun beberapa warga harus kecewa dan pulang lagi dengan tangan hampa/batal tidak menerima BLT, karena adanya persyaratan dari satuan tugas covid kelurahan Tanjungpura yang mengatakan warga penerima manfaat program BLT dan sembako dampak kenaikan BBM harus sudah divaksin ke 2 dan booster.
Seperti warga yang tidak mau disebutkan namanya, berinisial T dan AD mengungkapkan kekecewaannya.
“Dalam surat undangan tidak ada keterangan untuk membawa surat vaksin”, kata T pada mediasuararakyat.com sambil menunjukan surat undangan penerimaan BLT, Kamis (09/09/2022).
“Seharusnya pihak panitia atau pemerintahan kelurahan Tanjungpura dalam surat undangan penerima BLT menyebutkan dalam persyaratan tersebut, sehingga kami tidak datang ikut antrian”, lanjutnya.
Di tempat yang sama, berinisial “AD” mengatakan kami belum divaksin ke 2 dan booster, karena selalu kehabisan vaksin ketika ada acara vaksinasi covid-19, hal ini terjadi karena “AD” selalu datang terlambat pada acara vaksin covid-19 disebabkan “AD” harus berdagang dulu.
Di tempat terpisah Sekertaris Kelurahan Tanjungpura mengatakan tidak tahu ketika dikonfirmasi berapa jumlah penerima BLT dan agar ditanyakan pada Petugas Sosial Masyarakat (PSM).
Penulis : Onyong – Hagi