Mediasuararakyat.com – Kota Serang, Banten | Pj Sekda Banten M. Trenggono sudah 3 bulan lebih menjabat sebagai Sekda Banten terhitung sejak dilantik tanggal 23 Mei 2022.

Ketua Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) menyoroti hal tersebut. Bukan tanpa alasan, Pj Sekda Banten telah melakukan perbuatan yang sarat akan KKN dan mengundang terjadinya Nepotisme di tubuh Pemprov Banten.

“Bahwa perlu di ketahui oleh seluruh masyarakat Banten, Pj Sekda Banten harus segera di evaluasi bila perlu dicopot dari jabatannya,” ungkap Ketua Umum FP3B Aditiya Ramadhan, Kamis (1/09/2022).

Aditya juga menyayangkan langkah Pj Sekda Banten ngawur diduga tidak taat aturan serta tidak maksimal kinerjanya.

“Pj Sekda Banten kurang mendukung terhadap program reformasi birokrasi yang digaungkan, terbukti dengan menerbitkan dan menandatangani Mutasi terhadap 4 PNS yang ada di lingkup Pemprov Banten yang dilakukan secara diam-diam dan tidak memiliki asas keterbukaan publik,” kata Aditiya.

“Bahwa keempat Staff tersebut diduga di mutasi dari Dinas Perhubungan ke Bapenda, Dinas PUPR Provinsi Banten ke Samsat Rangkasbitung, Satpol PP ke UPTD PUPR Pandeglang, dan terakhir dari Dinas Pariwisata ke UPTD PUPR Pandeglang,” tambah Aditya Ramadhan.

Dijelaskan Aditya bahwa mutasi keempat PNS yang tidak melalui prosedur dengan baik dikhawatirkan sarat akan KKN atau terjadinya Nepotisme sesuai dengan ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU no 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintah dan PP nomor 11/2017 tentang manajemen PNS.

“Berbicara Banten ini bukan hanya berbicara circle tertentu, akan tetapi semua wilayah yang tercakup dalam provinsi Banten termasuk seluruh masyarakat yang ada di dalamnya, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan posisi untuk mengutamakan kepentingan, keluarga, pribadi maupun kelompok. Bukan kepentingan rakyat banten dengan cara memilih seseorang bukan atas dasar kemampuan tetapi atas dasar hubungan kedekatan emosional atau kontrak politik,” ujar Aditya Ramadhan.

Banten harus kita jaga secara bersama, jangan sampai banten hancur karena kepentingan Pj Sekda Banten Moch. Trenggono.

“Lebih baik beliau mundur dari jabatannya atau kita akan mengambil langkah tegas dengan melakukan aksi besar-besaran melibatkan seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat se-provinsi Banten dan meminta kepada Ombudsman RI untuk mengambil langkah tegas,” tutup Aditiya Ramadhan.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!