Kelebihan Pembayaran Temuan BPK Di Disdikpora, Supardi : “Pemerintah Harus Pikirkan Keselamatan Murid dan Guru”
Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kelebihan pembayaran di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) Kabupaten Karawang, dalam proyek pekerjaan rehabilitasi, dan pekerjaan pembangunan ruang kelas baru.
Hal tersebut mendapat tanggapan oleh Ketua Paguyuban Masyarakat Karawang, Ir Supardi Nugraha mengatakan dengan dasar temuan BPK tersebut, sudah jelas menunjukan bahwa pekerjaan yangg dikerjakan kontraktor pelaksana tidak berkualitas, dikarenakan kurangnya volume dan spesifikasi pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB.
Namun Supardi menyesalkan bahwa atas temuan BPK RI tersebut saksi yang diberikan ke kontraktor pelaksana hanya diwajibkan mengembalikan kerugian Uang Negara ke Kas Negara/Kas Daerah.
Karena menurut Supardi, masalah utama atas dasar temuan BPK tersebut, konstruksi bangunan gedung sekolah yang tidak berkualitas, tidak tersentuh perbaikan oleh kontraktor, karena kontraktor hanya diwajibkan mengembalikan kerugian uang Negara. Berarti bangunan gedung sekolah berdiri dengan kualitas buruk, dikhawatirkan akan terjadi masalah dikemudian hari.
Menurutnya juga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang (DIKDIKPORA, red) seharusnya, jangan hanya memikirkan kembalian uang, tapi pikirkan keselamatan penerima manfaat yaitu masyarakat khususnya para murid dan guru yang akan memakai gedung tersebut.
“Dengan kontraktor pelaksanan mengembalikan kelebihan pembayaran, kontraktor pelaksana tidak akan memperbaiki gedung tersebut, dan apa ada dari pihak pemerintah/Disdikpora memperbaiki gedung yang tidak berkualitas tersebut?”, kata Supardi.
“Pemerintah jangan hanya memikirkan uang kembalian kelebihan pembayaran, tapi pikirkanlah keselamatan para murid dan guru-guru serta masyarakat yang memakai gedung tersebut”, harapnya.
Supardi juga mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, adanya gedung sekolah yang ambruk, bukan hanya gedung yang sudah tua, tapi ada gedung sekolah yang baru direhabilitasi dengan atap rangka baja dengan genteng metal, baru setahun ada yang sudah plafonnya ambruk karena gentengnya sudah ada yang bocor.
“Kami di lapangan menemukan, ambruknya bangunan sekolah bukan hanya bangunan yang sudah tua saja, tapi ada bangunan sekolah yang baru direhabilitasi sudah rusak, ada juga plafonnya ambruk”, ungkapnya.
“Walau tidak ada korban, tapi ini jelas membuktikan suatu dugaan kegagalan kontruksi”, ujar Supardi.
“Kami berharap kedepannya, pengawasan proyek rehabilitasi gedung sekolah atau pembangunan ruang kelas baru (RKB) agar lebih baik, karena ini menyangkut keselamatan para penghuni/pemakai gedung tersebut”, pungkasnya.
Penulis : DKS