mediasuararakyat.com – Serang, Banten | Relawan kesehatan (REKAN) Indonesia KPD Serang melakukan Advokasi terhadap pasien dengan disertai Febris hingga 40° Celcius yang beralamat di Perumahan TCP, Blok C1 No 77, RT 003/006 Desa Pelawat, Kecamatan Ciruas, Serang.
Ketua KPD Serang Anto mengatakan bahwa pasien kali ini disertai dengan demam yang cukup tinggi sekitar 40° Celcius dan kami lakukan langkah awal tentang adanya pengaduan masyarakat diwilayah kerja REKAN Indonesia KPD Serang.
Sebelumnya pasien atas nama Ahmad Afifudin (14) tersebut diketahui tanggungan dari kepesertaan BPJS kesehatan orang tuanya yang bekerja di perusahaan swasta, Ahmad Afifudin sebelumnya dibawa berobat ke Faskes tingkat pertama Klinik Ikhlas Medika di Pakupatan – Serang akan tetapi karena tidak ada perubahan bahkan mengalami demam tinggi hingga 40° Celcius maka pihak faskes menyarankan untuk membawa ke tingkat faskes kedua yakni Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Karena kondisi demam tinggi maka kami pengurus Rekan Indonesia KPD Serang dengan segera membawa pasien tersebut ke RS Sari Asih Serang, karena jaraknya yang tidak jauh dari faskes pertama guna penanganan lebih lanjut, dan memang harus segera,” ucap Anto.
Akan tetapi lanjut Anto, semenjak ditangani di RS Sari Asih melalui Ruang Gawat Darurat sejak pukul 09.30 WIB pagi tadi hingga 19.25 WIB belum juga mendapat Ruang Rawat Inap.
Ia menambahkan yang membuat dirinya bingung orang tuannya masih aktif bekerja di perusahaan swasta tapi BPJS Kesehatannya tidak aktif, apa karena belum terbayarkan oleh pihak perusahaan, sehingga menjadi kendala administrasi di pihak RS Sari Asih.
“Kendati demikian, kita akan coba koordinasi dengan pihak BPJS kesehatan perihal permasalahan ini kalaupun permasalahan ini buntu, kita akan coba dengan cara lain yang memang bisa mempermudah pasien untuk segera ditangani secara baik juga memperoleh pelayanan dengan kendala ruang rawat inap yang masih terbatas,” ujar Anto dalam keterangannya, kepada media, Minggu (02/10/2022).
Sementara Wawan Pihak BPJS Kesehatan Cabang Serang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, untuk pasien rawat inap nanti bisa diurus administrasinya 3×24 jam hari kerja pak, karena ini hari Sabtu nanti yang bersangkutan dalam hal ini keluarga bisa urus ke BPJS Kesehatan hari senin.
“Status kepesertaannya nanti saya bantu cek ya, semoga ada tim kepesertaan yang bisa bantu,” kata Wawan singkat.
Hingga berita ini ditayangkan belum adanya konfirmasi dengan pihak rumah sakit Sari Asih terkait ketersediaan ruang rawat inap.***
Penulis: SN