Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | LSM GMBI Distrik Karawang beserta jajaran kepengurusan menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban jiwa dan luka-luka atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022 yang lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Asep Mulyana SE selaku Ketua Distrik LSM GMBI Karawang pada tim mediasuararakyat.com ketika dikonfirmasi tanggapannya tentang tragedi Kanjuruhan dan Team Gabungan Independent Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Sekertariat LSM GMBI Distrik Karawang, Sabtu (15/10/2022).
“Terkait tragedi stadion kanjuruhan malang jawa timur yang mengakibatkan lebih dari 130 jiwa meninggal dunia dan lebih dari 500 jiwa luka – luka, itu sudah merupakan tragedi kemanusiaan”, kata Asep Mulyana.
“Tragedi kemanusiaan tersebut, sudah diluar batas kewajaran dalam penanganan dari pihak kepolisian sehingga menuai konflik di Sosial Media ada pro dan kontra atas berita yang beredar yang harus segera diungkap untuk menguak fakta kebenaran atas kejadian tersebut”, lanjutnyaa.
Asep Mulyana juga meminta pada jajaran pengurus PSSI dan pemerintahan agar secepatnya dicarikan solusi agar kejadian memilukan tersebut tidak terulang di masa mendatang.
Asep Mulyana berharap agar fakta dibalik tragedi tersebut segera diungkap dengan sebenar–benarnya, dan kepastian hukum harus segera dilaksanakan dan dipertanggung-jawabkan oleh para pihak yang terlibat atas tragedi tersebut, karena jika dibiarkan berlarut-larut akan sangat mencoreng citra pengayom masyarakat, karena menurut kami peristiwa ini bukan hanya kelalaian panitia semata.
“Kami percayakan kepada APH untuk mengungkap fakta secara terang benderang misteri dibalik tragedi kanjuruhan, dan kami LSM GMBI sebagai kontrol sosial akan ikut memantau penanganan hukum terkait pengungkapan fakta tragedi kanjuruhan, serta mendukung penuh langkah pengusutan oleh KAPOLRI dan TEAM GABUNGAN INDEPENDENT PENCARI FAKTA ( TGIPF )”, tandas Asep Mulyana.
Penulis : Kang R