Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa barat | Keterbukaan informasi publik yang merupakan kewajiban setiap Badan Publik menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah.
Audiensi berlangsung di Aula kantor Kecamatan Pangkalan. Rabu (12/10/2022) dengan di hadiri pihak Muspika Kecamatan Pangkalan, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kecamatan Pangkalan dan peserta audiensi dari Ormas Pemuda Pancasila PAC Pangkalan.
Ketua Ormas Pemuda Pancasila PAC Pangkalan M. Akbar yang akrab disapa Kang Abay, Menyampaikan “Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari semua area dari reformasi birokrasi, karena dari semua hal ada kaitannya, tentang bagaimana menginformasikan kepada publik mengenai pengelolaan penggunaan Dana Desa (DD).
Ketebukaan informasi publik ini tidak hanya sekadar memberikan informasi kepada masyarakat, keterbukaan informasi publik berkaitan erat dalam hal pertanggungjawaban kinerja. “Dalam kaitan transparansi akuntabilitas kinerja, keterbukaan ini untuk menyampaikan pengelolaan penggunaan Dana Desa (DD) kepada masyarakat,” imbuhnya
Lebih lanjut dijelaskan, keterbukaan informasi publik juga diperlukan dalam penguatan implementasi pelayanan publik. Untuk itu, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik terus mendorong masyarakat untuk secara terbuka mengakses informasi publik melalui berbagai kanal yg ada,
“Bagaimana mewujudkan pemerintah yang terbuka dengan keterbukaan informasi publik, ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan peran serta dalam penggunaan Dana Desa (DD) semakin baik lagi”, ungkap Abay
Sementara itu, Sekertaris Kecamatan Pangkalan H. Ocang, mengatakan Alhamdulillah hari ini kami Muspika Kecamatan Pangkalan telah menerima penyampaian dari Ormas Pemuda Pancasila PAC Pangkalan yang berkaitan dengan pengelolaan penggunaan Dana Desa (DD) agar sesuai dengan peruntukannya.
“Tentunya kami menerima dan mendukung apa yang di sampaikan oleh Ormas Pemuda Pancasila PAC Pangkalan ini yang mengenai pengelolaan keuangan atau penggunaan anggaran, karena ini salah satu bentuk pengawasan terhadap pemerintah Desa yang juga selaku pengelola keuangan dan pembangunan agar sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya
H. Ocang, berharap “semoga kedepannya pemerintah Desa bisa lebih terbuka dan transparan terhadap masyarakat dalam penggunaan anggaran dan menjalankan kegiatan-kegiatan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan realisasi pembangunan agar tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat”, tutupnya.
Penulis : Jay