Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa barat | Sebuah postingan ramai jadi perbincangan di sebuah Group WhatsApp “Informasi Karsel Publik”, Selasa (25/10/2022)
Sebuah postingan yang di unggah salah seorang anggota dari Group WhatsApp Informasi Karsel Publik tersebut bernama Kang UNA (Ujang nur Ali), memperlihatkan potret kondisi jalan yang hendak dilewati nya di penuhi tanah lumpur ketika di guyur hujan.
Dalam postingan potretnya berpesan, “Hati-hati jika akan melintasi jalan Pangkalan titiknya di Kp. Pakapuran Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan. Jalan licin oleh tanah karena ada galian tanah, Diduga galian tanah tersebut tanpa izin” dalam pesannya
Sontak postingan tersebut menuai beragam komentar miring beberapa anggota yang lain. Ada yang kometar “Ngrugikeun masyarakat banyak”, ada juga “Ampun siga panggupakan Munding (Ampun seperti tempat berendam kerbau)” dan juga yang berkomentar “Kasian warga kerena ulah oknum segelintir pengusaha”.
Ketika dikonfirmasi Mediasuararakyat.com melalui sambungan WhatsApp, Ujang nurali akrab disapa kang UNA mengatakan,” Kondisi jalan di kp. Pakapuran Desa Tamansari ketika hujan yang penuh tanah lumpur dekat lokasi galian tanah Quarry yang diduga tanpa memiliki dokumen perizinan yang berdekatan dengan lokasi Batching Plant Waskita Beton Precast (WBP)”, katanya
“Jadi bagi pengendara yang hendak melintas jalan kp. Pakapuran Desa Tamansari harus ekstra hati-hati karena ruas jalan yang penuh lumpur mirip arena offroad”, ungkap kang UNA
kondisi ini terjadi setelah adanya pembangunan proyek Jalan Tol Jakpek II sisi selatan, jalan menggunakan tanah urugan. Namun kondisi jalan justru bertambah parah setelah diguyur hujan ditambah jalan yang berlubang”, paparnya
Kang UNA mengaku, prihatin melihat kondisi jalan yang seperti seperti itu.
“Saya merasa prihatin dengan kondisi jalan penuh tanah lumpur dan rusak”.
Saya minta kepada “Pemerintah dan Pihak perusahaan terkait untuk melakukan tindakan cepat, dengan segera memperbaiki jalan tersebut. Karena sangat menghambat sekali untuk aktivitas masyarakat,” ujar kang UNA yang juga warga setempat.
Berharap,” Pemerintah harus hadir dan untuk pihak perusahaan Baching Plan (WBP) Waskita Beton Pricast maupun Galian tanahnya (Quarry) haruslah melengkapi dokumen perizinan sebelum produksi dimulai.
“Jika kegiatan tersebut belum memiliki dokumen perizinan maka sama dengan Pembangunan Jalan Tol Jakpek II sisi selatan menerima barang Tanpa izin (ilegal)”, jelasnya.
“PSN harus menjadi contoh, harus lebih tertib untuk ta’at hukum, memperhatikan aspek-aspek dasar lingkubgan dan sebagai contoh untuk perusahaan perusahaan swasta di Negeri ini.
WASKITA KARYA maupun WBP memiliki sertifikat ISO yg memiliki management mutu, salah satunya tidak akan menciptakan dampak bagi lingkungan Hidup sekitar “Bukan berarti malah menciptakan dampak bagi masyarakat.”, pungkasnya.
Penulis : Jay