mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Bahaya narkotika dalam sendi kehidupan manusia khususnya generasi bangsa Indonesia saat ini menjadi target para bandar Narkoba. Dan komitmen Polri dalam memerangi Narkotika telah dibuktikan Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah,SH,S.IK,MH yang berhasil menggagalkan peredaran melalui jalur laut dan darat sebanyak 32 kilogram sabu dan 7000 butir inex di tiga lokasi yaitu di perairan Cimanggu dan Sumur, serta di Kecamatan Mandalawangi jalur daratnya.
Menurut Kapolres Belny, selama ini Polres Pandeglang konsisten dan komitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Alhamdulillah, saat ini kami telah mengamankan 7 orang diduga kuat terlibat pelaku pengedar narkoba jenis sabu berikut barang bukti sabu seberat 23 kilogram. Dimana dilakukan penangkapan melalui jalur perairan laut tepatnya tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Desa Tangkil, Kecamatan Sumur didalam dua tas koper besar warna hitam dan merah berikut satu senjata api pistol,” ungkap AKBP Belny Warlansyah saat ditemui diruang kerjanya.
Dikatakan Kapolres, dari hasil pengembangan penangkapan narkoba jenis sabu-sabu di daerah Cimanggu dan Sumur tersebut, jajaran Satnarkoba Polres Pandeglang telah mengamankan barang bukti tambahan lagi narkoba jenis sabu seberat 9 kilogram.
“Kami juga mengamankan 1 buah timbangan untuk membagi sabu-sabu itu, dan berdasarkan hasil pengembangan lagi kami telah mengamankan barang bukti pil ektasi berupa inex dari para pelaku di wilayah Kecamatan Mandalawangi,” terang Belny.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena Polres Pandeglang tidak ada kompromi untuk pelaku narkoba.
“Ini adalah komitmen polri khususnya Polres Pandeglang dalam memberantas narkotika. Bagi para pelaku tidak ada kompromi untuk kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas.
AKBP Belny Warlansyah menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika,” imbau Kapolres.***
Penulis: SN