Media Suara Rakyat

Medianya Rakyat Bersuara Untuk Indonesia

Daerah Infrastruktur

Proyek Turap Dari Dinas PUPR Di Desa Segaran Terindikasi Dikerjakan Asal-asalan

Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Proyek pembangunan penurapan saluran air di dusun Sumurjaya RT.14/RW.04 Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari APBD Karawang tahun 2022 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang dengan Nomor kontrak: 027.2/022.02 02 81/KPA-SDA PUPR/2022, volume pekerjaan panjang 2x 140,00 M’, tinggi 0,90 M’, dengan nilai Rp. 189.039.000,00 sebagai pelaksana kegiatan berinisial “CV. GP”, terindikasi pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis dari kantor dinas PUPR.

Pasalnya, di lokasi kegiatan tersebut tidak adanya inisiatif pengeringan air yang mana kondisi sedang banjir (tidak di kisdam). Selain itu, pemasangan batu pun untuk pondasi asal ditancap-tancap (dibenamkan) saja dipermukaan lumpur (tanpa ada galian pondasi), dan tidak diberi adukan pasir dan semen terlebih dulu.

Menurut keterangan salah seorang pekerja berinisial (Sam) saat dikonfirmasi oleh mediasuararakyat.com mangatakan bahwa menurutnya pekerjaan yang ia kerjakan secara tekhnik sudah sesuai teknis.

“Teknik pemasangan batu untuk pondasi pada umumnya, memang hanya ditancap tancap saja dipermukaan lumpur, setelah itu baru diberi adukan pasir dan semen, biar pun dalam kondisi banyak air itu tidak jadi masalah, karena ada lumpur yang nantinya menyatu dengan adukan,” kata Sam pada awak media ketika dikonfirmasi, Sabtu (08/10/2022).

Saat awak mediasuararakyat.com mempertanyakan seperti apa gambar untuk teknik pekerjaan turap ke Sam (inisial). Dia mengatakan tidak pernah melihat gambar, kami bekerja berdasarkan pengalaman dan mungkin gambarnya dibawa sama mandor.

“Soal gambar saya tidak pernah melihat, kami bekerja berdasarkan pengalaman saja, mungkin gambarnya dibawa sama mandor yang berinisial (IS),” tuturnya.

Kendati demikian, hasil keterangan (Sam) pekerja, dan hasil pantauan mediasuararakyat.com di proyek tersebut, nampak jelas fisik pengerjaan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang tentunya akan mengurangi ke kualitas pekerjaan/bangunan.

Pekerja hanya bekerja berdasarkan pengalaman bekerja atas permintaan/perintah oleh mandor, bukan berdasarkan teknik standarisasi teknik yang sudah dibuat dari dinas terkait.

Lebih parahnya, ketika kroscek dilokasi proyek, tidak nampak adanya pengawas dari dinas terkait berada dilokasi proyek. Sehingga, pekerja terlihat leluasa bekerja sesuai pengalaman dan keinginan mandor, dan ada kemungkinan pekerja mengikuti arahan dari pelaksana sebagai tangan kanan kontraktor. (Ifan/red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *