Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa arat | Bertempat di halaman Kecamatan lama Rengasdengklok Para perwakilan Pedagang Kaki Lima pasar Rengasdengklok bersama LSM GMBI sepakat untuk menolak relokasi dengan alasan harga yang terlalu tinggi yang membebani mereka, Kamis (03/10/2022).
Menurut salah seorang pedagang kaki lima (PKL) Nurbaya mengaku terbebankan dengan mahalnya harga kios.
“Penghasilan kami yang pas pasan tidak cukup untuk mencicil kios yang baru, karena terlalu memberatkan bagi kami untuk ukuran 2X2m saja untuk pedagang lama dihargai 17 jt/m2, untuk pedagang baru di bebankan 20 Jt/m2 dengan kisaran minimum pembayaran 1 jt/bulan. Dan itu sangat memberatkan, mengingat penghasilan kita tidak menentu terkadang ada untung bahkan ada juga kerugian yg harus kami terima”, ujar Nurbayu.
“Belum lagi kebutuhan sehari hari yang harus kami penuhi tandasnya. Para pedagang berharap pemerintah tidak terlalu memberatkan kepada pedagang kecil yang modalnya sangat minim”, lanjutnya.
Haji Aban Sobandi selaku perwakilan para pedagang kaki lima sepakat untuk menolak relokasi jika pemerintah tidak memenuhi keinginan para pedagang, dan ucapan terima kasih atas bantuan dari LSM GMBI yang siap menjadi mediator dengan pemerintah terkait keluhan para pedagang tanpa biaya sepeserpun.
Ketua LSM GMBI Asep Mulyana menegaskan bahwa “kami tidak menentang keputusan pemerintah tapi kami hanya minta pemerintah tidak membebani para pedagang dengan cicilan yang mahal”.
Terkait rencana relokasi, selama ada ketidakadilan yang dirasakan para pedagang, LSM GMBI akan turun tangan selaku Lembaga Swadaya Masyarakat untuk melawan ketidakadilan dan kedzoliman apalagi terhadap Masyarakat Bawah.
LSM GMBI Distrik Karawang setelah menerima permohonan serta kuasa bantuan pendampingan berencana secepatnya untuk berdiskusi dengan Ketua DPRD dan Bupati Karawang, agar permasalahan ini segera bisa mendapatkan jalan penyelesaian terbaik serta kondisifitas kabupaten Karawang tetap terjaga.
Kang ‘R’