Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Entis Sumantri angkat bicara terkait Nenek Simot (70) warga Kampung Kebon Jaya, Desa Rahayu, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni atau reod.

Menurutnya, dengan adanya kasus tersebut sebagai kelalaian pemerintah dalam menginventarisir rumah warga yang tidak layak huni.

“Jelas ini kelalaian pemerintah, sebab harusnya pemerintah menginvertarisir RTLH, karena setiap tahun bantuan tersebut selalu ada. Harusnya melakukan penyaluran program RTLH tersebut skala prioritas,” kata Tayo sapaan akrabnya, Rabu (9/11/2022).

Lanjut Entis, yang juga warga Kecamatan Patia tersebut mengatakan, pengajuan pihak desa yang dilakukan sejak 2019 tetapi tidak ada tanggapan dari pemerintah membuktikan ketidak keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat miskin, sehingga kesenjangan sosial sangat terlihat jelas.

“Harusnya pemerintah hadir pada masyarakat terutama yang membutuhkan, seperti yang terjadi pada nenek Simot. Karena sangat layak untuk dibantu, karena rumahnya sudah tidak layak untuk ditempati,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang Roni mengatakan, pihaknya akan menurunkan Kepala Bidang untuk meninjau lokasi rumah tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kabid Perumahan untuk survei ke lokasi tersebut,” singkatnya yang dihubungi melalui telepon.

Sementara itu Sekmat Patia Tatang Fauzi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembangunan dengan cara gotong royong bersama, kapolsek Patia, Koramil, Kepala Desa Rahayu, BPD dan Masyarakat.

“Kami juga telah meninjau ke lokasi, dan memberikan bantuan paket sembako juga dari lumbung sosial. Hasil musyawarah tadi kami akan gotong royong untuk membangun rumah nek Simot ini, karena memang pembangunan rumahnya harus segera dilakukan,” ujar Fauzi.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *