Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang mendapat aduan dugaan pelecehan seksual melalui posko perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang disediakan Kejari Pandeglang, Banten.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, bahwa Kejari Pandeglang mendapatkan aduan dugaan pelecehan seksual sekaligus permohonan konsultasi, kasus tersebut dialami seorang perempuan berinisial Mawar (18) warga Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri, Helena Octaviane mengatakan, dirinya menerima aduan dan konsultasi dugaan pelecehan seksual melalui posko perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Kejari Pandeglang yang menimpa terhadap perempuan berumur 18 tahun.

“Jadi pada hari ini Kejari Pandeglang menerima konsultasi aduan dari korban yang mengalami pelecehan seksual, korban meminta bantuan kedepan langkahnya seperti apa,” kata Helena kepada awak media saat ditemui di Kejari Pandeglang, Kamis (17/11/2022).

Ia melanjutkan, korban pelecehan yang menimpa berinisial Mawar tersebut menceritakan pelecehan yang terjadi.

“Korban cerita kejadiannya, bahwa si korban itu mengantarkan makanan kerumah pelaku karena orang tuanya catering, udah cari aja di dalam ada, lalu korban dipeluk terus pelaku memegang payudara korban diremas, korban udah melapor ke polres, kita hanya menerima laporan dari korban nanti siapa pelakunya pihak polisi yang menentukan,” ujarnya.

Pihaknya mengambil langkah kepada korban untuk segera melaporkan kepada kepolisian, sehingga nantinya bisa menjadi berkas pelaporan dan melengkapi bukti-bukti.

“Kejari Pandeglang akan siap membantu untuk perlindungan pelecehan seksual,” tegas Kejari.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!