Mediasuararakya.com – Jakarta | Tim LBH GMBI Distrik Karawang yang di wakili oleh Muhammad Hamzah SH adukan tentang dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM), rombongan diterima oleh wakil ketua Komnas HAM Dr.Addul Haris Semendawai SH di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary nomor 4B Mentang Jakarta, Selasa (17/12/2023).
Pada kesempatan ini team dari kuasa pedagang Rengasdengklok kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat mengadukan tentang kebijakan relokasi pasar Rengasdengklok oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang yang terkesan memaksakan dan arogan. Juga terkait proses pemagaran yang sedang dilakukan oleh Pemda Karawang di lokasi lahan pasar lama, sehingga berdampak pada para pedagang menjadi resah dan was was atas kelangsungan usaha mereka. Padahal disisi lain masalah ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Karawang.
Team LBH GMBI Distrik Karawang memohon kepada komisioner Komnas HAM untuk turun ke lapangan biar mengetahui langsung nasib ribuan pedagang Rengasdengklok.
Setelah sekitar satu jam berdiskusi dengan wakil ketua Komnas HAM, pihak Komnas HAM menyampaikan rasa terima kasih atas aduan dari masyarakat Rengasdengklok dan berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil para pihak yang diadukan dan turun investigasi ke lapangan. Aduan dari LBH GMB Distrik Karawang ini tercatat dengan nomor register 145918.
Penulis : Egleng