Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Jalan poros desa yang berlokasi di Desa Karangsetra adalah salah satu jalan alternatif menuju Kecamatan Koroncong dan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang butuh perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) setempat. Pasalnya, kondisi jalan tersebut dibeberapa titik rusak dan bergelombang akibat banyak dilintasi berbagai jenis kendaraan selama jalan kabupaten menuju Kecamatan Koroncong dalam pembangunan betonisasi (Cor beton).

Hal itu disampaikan Kepala Desa Karangsetra, Mahdar saat berbincang dengan wartawan, Minggu (18/12/2022).

Menurut Kades Mahdar, jalan poros desa menuju kantor Desa Karangsetra itu merupakan akses jalan yang padat antara desa ke desa lain di Kecamatan Koroncong saat ini kondisinya rusak.

“Yang dianggap vatal kerusakan jalan menuju ke Desa Karangsetra itu akibat adanya pengalihan arus menuju Kecamatan Koroncong dan dari Koroncong menuju Kecamatan Karang Tanjung, karena ada pembangunan coor beton program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) oleh Dinas PUPR Pandeglang. Ada 12 titik lokasi yang rusak parah dan butuh perbaikan dari Pemkab Pandeglang,” ucap Mahdar.

“Seperti jalan di Kampung Pasircau RT 01/01, RT 02/01 termasuk RT 03/R01 termasuk Kampung Lebaksetra dan Kampung Pasirkiang yang nembus ke jalan kabupaten lagi sepanjang 500 meter kondisinya rusak berat,” sambungnya.

Dikatakannya, bahwa dulu jalan poros desa Karangsetra itu dibangun oleh Dinas Perkim Kabupaten Pandeglang tahun 2016 dan 2019 lalu, dan dari ujung Desa Karangsetra itu ada pengecoran yang dibangun dari Dana Desa (DD) perbatasan dengan Desa Setrajaya, Kecamatan Koroncong.

“Memang ini masuk jalan poros desa Karangsetra tetapi dilintasi oleh semua warga ditiga desa seperti Desa Pakuluran dan Setrajaya menuju pusat kota Kecamatan Koroncong dan dilintasi anak sekolah SMK Negeri 7 dan SMP Negeri yang ada di Desa Karangsetra. Maka perbaikan jalan poros desa Karangsetra sangat dibutuhkan dan menjadi prioritas pemda,” katanya.

Mahdar juga berharap kepada Pemkab Pandeglang bisa mengalokasikan perbaikan jalan rusak menuju Desa Karangsetra akibat adanya penutupan jalan kabupaten menuju Kecamatan Koroncong tersebut karena adanya pembangunan coor beton tahun 2021 dan 2022 ini.

“Kami berharap pada Dinas terkait memperhatikan kerusakan jalan menuju Desa Karangsetra ini,” harapnya seraya menunjukan titik yang rusak tersebut.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!