Mediasuararakyat.com – Tangerang, Banten | Ribuan kendaraan Dinas milik Pemerintah Desa di Kabupaten Tangerang, belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama 1 sampai 2 tahun. Hal itu disampaikan H. Alamsyah MK selaku Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia kepada wartawan, Jumat (09/12/2022).

Menurut Alamsyah, dari data yang dimilikinya dan telah dilaporkan kendaraan Dinas baik roda empat maupun roda dua di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang ada sekitar 1.600 unit. Namun, dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.

“Yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik Desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi,” katanya.

Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia juga menghitung jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan Dinas tersebut sebesar Rp.500 juta lebih.

“Harusnya sebagai upaya memberikan kesadaran dan mengingatkan pembayaran pajak, pihak Samsat Balaraja juga harus mengirimkan Surat Pemberitahuan mengenai pajak kendaraan tersebut kepada kantor-kantor Desa bersangkutan atau jika perlu melakukan razia kendaraan dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu Ali Hanafiah selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, dalam keterangannya membenarkan hal tersebut.

“Memang benar ada sekitar 400 kendaraan Dinas yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama Satu sampai Dua tahun,” ungkap Ali.

Ali juga menyampaikan, jika ada kendaraan milik Pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah di lelang. Seharusnya Aparat Pemerintahan juga bisa menginformasikan terlebih dahulu kepada kami (Samsat,-red), sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan.

“Baiknya memang di Informasikan kepada kami. Agar tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan dan nanti akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan,” paparnya.

“Kita juga sudah berkirim surat ke setiap kantor Desa yang memiliki kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak tersebut,” ucap Ali.

Ia menambahkan, untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 98,93 persen dari target Rp 354 Miliar dan per tanggal (6/12) sudah mencapai Rp350 Miliar.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!