Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang di 339 Desa dan 13 Kelurahan akan dilantik pada 24 Februari 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i saat dihubungi wartawan, Selasa (17/01/2023) usai acara pelaksanaan wawancara calon PPS di Kecamatan Pandeglang.
“Hari ini (17/01) adalah hari terakhir kegiatan seleksi wawancara calon PPS di Kabupaten Pandeglang secara serentak, yang akan dibahas dalam rapat pleno untuk ditetapkan tiga besar yang akan dilantik 24 Februari 2023 mendatang sebanyak 1056 orang PPS,” ungkap Ahmad Suja’i.
Menurut Ahmad Suja’i, bahwa kegiatan wawancara calon PPS di 339 Desa dan 13 Kelurahan yang tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang dalam rangka untuk menggali kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan, persoalan komitmen kerja yang tentunya harus menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan independen.
“Tentu kita harus digali dalam wawancara dengan calon PPS termasuk kaitannya dengan rekam jejak,” katanya.
Lanjut Suja’i, yang akan dilantik adalah tiga besar, dan 4, 5, 6 akan menjadi daftar waithing list ketika ada calon PPS yang sudah dilantik ditengah perjalanan tidak memenuhi syarat, ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
“Yang akan kita tetapkan 1 sampai 6, sedangkan 1 sampai 3 akan dilantik, dan 4 sampai 6 akan jadi daftar tunggu,” ujarnya.
Dikatakannya, setelah ditetapkan akan dipublikasikan dan PPS yang sudah dilantik harus segera melakukan rapat pleno untuk menentukan siapa ketuanya, karena setiap anggota PPS yang tiga itu punya hak untuk dipilih dan memilih terkait dengan ketua.
“Setelah itu mereka harus segera koordinasi dengan pemerintahan desa (Kades/Lurah,-red) untuk membentuk sekretariat PPS,” imbuhnya.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat di tanggal 26 Januari 2023, PPS tersebut harus sudah melaksanakan proses perekrutan petugas Pantarlih atau Petugas Coklit yang akan dilaksanakan pada 12 Februari 2023 mendatang.
“Kita berharap PPS yang sudah dilakukan wawancara telah mengikuti tahapan sebelumnya dari mulai pendaftaran dan tes tulis menggunakan metode CAT, komputer Asisites. Mereka (PPS,-red) memiliki komitmen dan tanggungjawab untuk menyelesaikan mandat jabatan sampai selesai,” harapnya.
Kapolsek Pandeglang, AKP Osman S dan Camat Pandeglang, Bambang Suyantho memonitoring pelaksanaan wawancara di hari terakhir yang berjalan tertib, aman dan lancar tersebut.***
Penulis: SN