Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 35 kecamatan yang terdiri dari 326 Desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Pandeglang, untuk melibatkan tokoh masyarakat dalam melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian).

“Dihari pertama coklit agar pantarlih mendatangi tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah kerjanya, agar para tokoh masyarakat tersebut ikut serta mensosialisasikan tujuan dari coklit itu apa,” kata Ahmad Suja’i selaku Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Minggu (12/02/2023).

Menurut Suja’i, pelaksanaan coklit yang di laksanakan oleh petugas Pantarlih dimulai sejak tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023, di hari pertama coklit.

“Alhamdulillah hari pertama di hari minggu tanggal 12 Februari Petugas pantarlih TPS 1 Desa Tanagara kecamatan Cadasari bisa mendatangi salah satu tempat tinggal tokoh agama yang terkemuka yaitu Abuya Muhtadi, kedatangan petugas pantarlih didampingi oleh komisioner KPU RI Bapak Mochammad Afifudin, Para komisioner KPU provinsi Banten, sekretaris KPU provinsi Banten, anggota KPU Pandeglang beserta sekretaris,” tuturnya.

Kata Suja’i, tujuan komisioner KPU RI, Provinsi dan Kabupaten dalam rangka melakukan monitoring kegiatan coklit agar petugas pantarlih dalam menjalankan tugasnya betul-betul sesuai ketentuan yang berlaku karena salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi dalam artian luas.

“Kedatangan komisioner KPU RI ini, salah satunya untuk memastikan petugas Pantarlih dalam melakukan Coklit benar-bemar sesaui dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Apalagi kata Suja’i, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan Daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu petugas Pantarlih yang sudah di tetapkan pada tanggal 11 Februari 2023 yang jumlahnya sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) hasil dari penyusunan atau pemetaan sebanyak 3.752 TPS.

“Pemutakhiran data atau coklit di pandeglang sebanyak 989.161 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 506.158 dan perempuan 483.003 yang tersebar di 3.752 TPS dari 35 kecamatan atau 339 Desa dan kelurahan,” ujarnya.***
Penulis: SN

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!