Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab) menyerahkan dana hibah sebesar Rp10 Miliar ke Polda Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (07/02/2023). Penandatanganan penyerahan bantuan hibah tersebut dilakukan di gedung Mapolda Jabar.

Diketahui dari berbagai media bahwa dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan gedung parkir yang berlokasi tepat di belakang Mapolda Jabar dengan tujuan untuk menambah kapasitas parkir kendaraan yang dibutuhkan.

Padahal secara realita sosial banyak yang harus dibenahi, mulai dari Infrastruktur, kesehatan, pendidikan khususnya kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Karawang. Bahwa hal tersebut di perkuat dengan pernyataan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin yang menyatakan bahwa ada 10 Juta lebih penduduk Indonesia masuk kategori Miskin ekstrem  (29 September 2021), dan diantaranya terdapat di Kabupaten Karawang.

“Saya ketua PC PMII Karawang sangat menyayangkan atas tindakan dari Bupati Karawang yang seolah-olah menghamburkan APBD. Sedangkan masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan yaitu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Karawang yang meliputi Infrastruktur, kesehatan, pendidikan khususnya kemiskinan ekstrem  yang ada di Kabupaten Karawang.” Papar Agung Dwi Pranyoto, dalam pers rilisnya pada mediasuararakyat.com, Kamis (16/02/2023).

Disisi lain anggota Banggar DPRD Kabupaten Karawang merasa telah kecolongan atas tindakan Cellica dengan menghibahkan uang tersebut untuk Polda Jabar. Padahal DPRD Kabupaten Karawang memiliki kewenangan hak interpelasi terhadap kebijakan eksekutif.

Memang menurut regulasi boleh saja memberikan dana hibah, namun dalam skala pemberian hibah harus sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah setelah memprioritaskan pembelanjaan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

“Miris!!! Ini merupakan hal yang harus ditindak lanjuti, kok bisa DPRD kecolongan? Selama ini kerja para Anggota DPRD selaku lembaga legislatif yang diantaranya memiliki tugas Controling dan Budgeting terhadap pihak eksekutif tidak dijalankan sesuai dengan amanat konstitusi, maka dengan ini, kami PMII Karawang mendesak Bupati Karawang untuk mempertanggungjawabkan sepenuhnya atas penggunaan dana Hibah 10M yang telah diberikan ke Mapolda Jawa Barat kepada Masyarakat. Apabila hal tersebut tidak dilakukan kami siap menggelar AKSI untuk menuntut pertanggungjawaban tersebut.” tegasnya.

Fani Juantika, Ketua KOPRI PC PMII Karawang

Sementara ditempat terpisah, Kopri PC PMII Karawang Fani Juantika Fahmi selaku Ketua Kopri PC PMII Karawang menilai Kebijakan ini kurang memberikan kebermanfaatan yang konkret bagi masyarakat kabupaten Karawang.  

Sejak di releasenya berbagai berita mengenai hal tersebut, masyarakat Karawang banyak memberikan komentar yang mengekspresikan kekecewaan akan tindakan yang dilakukan oleh Cellica, karena masyarakat juga menilai banyak hal substansi yang belum mampu terselesaikan diantaranya yakni kesehatan, pembangunan, fasilitas umum, serta pendidikan.

“Cellica melakukan tindakan yang ceroboh dengan menggelontorkan dana hibah tersebut, yang terkesan tidak memberikan “faedah” yang signifikan bagi masyarakat Karawang, padahal jelas-jelas masih banyak fasilitas dan pengadaan guna kesejahteraan masyarakat yang belum terpenuhi secara maksimal” ujar Ketua Kopri PC PMII Karawang

Diketahui pula bahwa saat ini kabupaten Karawang sedang dalam program Kota Layak Anak, adapun tujuan program itu ialah mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. (tgh/rls)

Deden Solehudin

Editor : Deden Solehudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!