Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Kuatnya dorongan dan desakan dari masyarakat karawang baik dari aktivis maupun ormas untuk mempertanyakan dana hibah yang digelontorkan ke Polda Jabar Soalnya dana sebesar Rp 10 miliar itu sebuah angka yang cukup fantastis.

Ketua DPC BMI (Banteng Muda Indonesia) Kabupaten Karawang, Bayu Andhika memberikan statemennya pada mediasuararakyat.com, Rabu (15/02/2023) mengatakan bahwa merasa tergerak untuk mempertanyakan ke Bupati Karawang seputar pemberian dana hibah sebesar Rp 10 miliar untuk Polda Jabar.

“Kita dan masyarakat karawang pingin tau kejelasan dan mekanisme apakah sudah sesuai aturan atau melanggar aturan. Jadi dengan begitu alokasi dana itu jelas ke arahnya. Apalagi itu kan bukan uang pribadi Bupati Karawang, Itu uang rakyat!” tegas Bayu.

Pihaknya pun dalam waktu dekat turut menyurati Pemkab Karawang dan Polda Jabar untuk mempertanyakan anggaran Rp 10 miliar itu.

“Uang Rp 10 miliar itu tak sedikit. Lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan, perbaikan gedung sekolah yang rusak dan infrastruktur yang lebih bisa dirasakan oleh Rakyat Karawang dengan uang sebanyak itu. Jadi Pemkab Karawang jangan bermain-main dengan uang rakyat,” sindir Bayu.

Lanjut Bayu, ia akan melakukan hak uji akses informasi terkait pemberian dana hibah Pemkab Karawang kepada Polda Jabar sebesar Rp 10 miliar.

“Jika permintaan resmi tak ditanggapi, kita akan gunakan UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Infomasi Publik (KIP) 2008,” ucapnya.

Bayu menambahkan selain menyurati Pemkab Karawang, pihaknya juga akan meminta penjelasan penggunaan dana tersebut ke Polda Jabar. Kalau tak ditanggapi, ia mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa lebih banyak bersama masyarakat.

“Kita akan sampaikan kepada masyarakat bahwa Bupati Karawang bukan pemimpin yang transparan serta tak patuh kepada UU KIP itu,” tandasnya.

Masih dikatakan Bayu,  padahal insfrastruktur gedung parkir Polda Jabar sudah ada anggarannya dari Pemerintah Pusat dan Negara yang Menanggung, Berdasarkan hasil rapat bersama dengan Komisi III DPR RI Tahun Sidang 2022-2023. Disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan ditetapkan dan disetujui oleh kementerian keuangan atas dasar pengajuan dengan Mengusulkan Penambahan Anggaran, dari Anggaran sebelumnya Rp 107.763.101.578.000,. usulan penambahan yang diajukan sebesar Rp 23.414.397.860.000,. Sehingga menjadi Rp 131.177.499.438.000,. Dan Komisi III DPR RI menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronkan di Badan Anggaran DPR RI, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan-undangan.” katanya

Namun yang tak bisa diterima akal sehat adalah dana hibah untuk Polda Jabar sebenarnya berdasarkan data apa dan bagaimana perhitungan dan perinciannya, sehingga Pemkab Karawang  menganggarkan uang dari APBD yang dialokasikan sebesar Rp 10 miliar.” pungkasnya. (tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!