Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melalui Panwascam Mandalawangi lantik 15 orang Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD) pemilihan umum serentak 2024.

Pelantikan yang di gelar di gedung serbaguna Koperasi Kagum kampung Pari Desa Pari kecamatan Mandalawangi kabupaten Pandeglang, Banten langsung oleh ketua Panwascam setempat, Senin (06/02/2023).

Dalam amanatnya ketua Panwascam Mandalawangi, Ibnu Malik mengingatkan pentingnya bagi Panwaslu Kecamatan untuk menjaga marwah lembaga dan memiliki kinerja yang baik sebagai Pengawas Pemilu yang didukung dengan 3 hal penting yang harus dimiliki, yakni integritas, soliditas netralitas serta profesionalitas, demi suksesnya pemilu serentak 2024.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa sumpah/janji yang telah bapak ibu ucapkan ini mengandung makna yang sangat luas baik kepada diri sendiri, orang lain maupun Allah SWT. Untuk itu, laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan ini dengan kinerja yang baik,” ujarnya.

“Selaku pengawas Desa/Kelurahan memiliki tugas dan tangung jawab menciptakan Pemilu Serentak 2024, Demokrasi dan adil, jadi wajib seluruh PKD harus berjalan secara maksimal dengan profesional sesuai dengan tugas dan wewenang sesuai dengan slogan Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakan Pemilu,” tegasnya.

Dikatakan Ibnu, dari jumlah pendaftar sebanyak 52 peserta calon PKD Pemilu 2024 kemudian dilakukan seleksi baik administrasi dan juga seleksi wawancara yang dilakukan oleh Panwascam se-Kabupaten Pandeglang.

“Hasilnya ada 15 orang PKD Pemilu 2024 yang dinyatakan terpilih dan mulai hari ini dilantik,” ujarnya.

Menurut Ibnu, PKD Pemilu 2024 ini nantinya melakukan tugas pengawasan di desanya masing-masing.

PKD ini, lanjut Ibnu sebagai kepanjangan tangan dari Bawaslu berada dibawah koordinasi Panwascam.

“Secara otomatis nanti PKD untuk Pemilu 2024 akan melakukan pengawasan ditingkat desa sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Ia menjelaskan, tugas dari PKD Pemilu 2024 sendiri adalah mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan atau desa.Salah satu, tugas PKD Pemilu 2024 adalah pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap, pemutakhiran data pemilih, hingga daftar pemilih tetap.

“PKD Pemilu 2024 juga mempunyai tugas untuk mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa, juga mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan atau desa,” paparnya.

Terkait tugas PKD Pemilu 2024 juga melaksanakan atau mengawasi, memelihara dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Kegiatan dilanjutkan pembacaan dan penandatangan fakta Integritas oleh seluruh PKD se-Kecamatan Mandalawangi.

Dari pantauan awak media tampak hadir, Camat Mandalawangi, Kapolsek, Danramil, Kasi Trantib Satpol-PP kecamatan Mandalawangi, para komisioner panwascam dan undangan lainnya.Usai pelantikan dilanjutkan pembekalan yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Panwascam Mandalawangi.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!