Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Rencana pemerintah yang akan mengganti e-KTP menjadi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital dilakukan secara bertahap di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang belum bisa melakukan sosialisasi soal program digitalisasi kepada masyarakat, karena hingga saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknisnya dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI).

Untuk itu, Disdukcapil Pandeglang masih melakukan pencetakan blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, H Amir kepada wartawan, Jumat (17/02/2023).

Menurut Amir, isu belangko e-KTP tidak ada itu tidak benar, hingga saat ini pencetakan KTP elektronik masih berlaku dan berjalan untuk masyarakat yang membutuhkan e-KTP tersebut.

“Kita tetap berpedoman acuan dan perintah dari Kemendagri untuk memberlakukan e-KTP. Disdukcapil seluruh Indonesia masih melakukan percetakan,” ungkap Amir.

“Selama belum ada keputusan dari Kemendagri kita masih berjalan untuk melakukan pencetakan blangko e-KTP,” sambungnya.

Dikatakannya, untuk yang memiliki handphone datang ke Disdukcapil Kabupaten/kota lain untuk digitalisasi KTP.

“Hingga saat ini juga belum ada lembaga-lembaga pemerintah lain seperti perbankan untuk menggunakan sistem digitalisasi KTP itu,” tandasnya.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!