Mediasuararakyat.com – Medan, SUMUT | Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) ke satu dengan syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon (Balon) anggota DPD RI mewakili Sumatera Utara (SUMUT ) pada Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan.

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menyatakan dari 26 bakal calon Anggota DPD RI yang mendaftar, terdapat 5 bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi faktual. Mereka yang lolos verifikasi faktual minimal 3000 dukungan antara lain; Muhammad Nuh, Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri, Badikenita Sitepu dan Sabam Parulian.

Muhammad Nuh salah satu bakal calon DPD RI yang dinyatakan lolos verifikasi faktual saat dihubungi melalui telepon selular menyatakan bersyukur telah dinyatakan lolos verifikasi. Beliau mengapresiasi kinerja KPU Sumut dan KPU daerah.

“Saya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Sumut dan daerah yang telah menjalankan tugas dengan baik”, ungkap Nuh, Rabu (01/03/2023)

“Juga kepada tim dan relawan di daerah yang sigap mengawal dukungan dari mulai verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual”, tambahnya.

Saat dimintai keterangan seusai menghadiri rapat Pleno KPU Sumut, juru bicara tim pemberkasan Muhammad Nuh, Abdul Hakim, mengatakan, dari lima bakal calon yang lolos verifikasi faktual, hanya Muhammad Nuh yang memiliki dukungan dari 33 kabupaten/kota, atau mewakili semua daerah di Sumatera Utara.

“Tentu ini menjadi penyemangat kami di tim pemenangan, karena Ustadz K.H Muhammad Nuh mendapat kepercayaan dukungan di tiap daerah di Sumatera Utara,” ujar Abdul Hakim.

KPU Sumatera Utara menjelaskan bahwa untuk bakal calon yang belum lolos verifikasi faktual akan diberikan kesempatan perbaikan dukungan minimal pemilih hingga tanggal 11 Maret 2023.

Penulis : S Hadi Purba

Deden Solehudin

Editor : Deden Solehudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!