Mediasuararakyat.com – Atambua, NTT | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus baru saja menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Daniel Nahak, S.STP, Selasa (13/03/2023) di ruang kerjanya.

Alumnus IPDN Jatinangor Angkatan 14 ini mengatakan, Penghargaan bertajuk “Wujud Nyata Komitmen Pemda Dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat Indonesia,” diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Belu di Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan Selasa, 14 Maret 2023, pagi tadi.

“Penghargaan tersebut layak diperoleh Kabupaten Belu, karena Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens memiliki komitmen yang tinggi terhadap perbaikan kualitas kesehatan di daerah kita,” ucap Denny Nahak.

Lanjut Kabag Denny, Komitmen Pemerintah Kabupaten Belu saat ini terhadap sektor kesehatan jelas bukan main-main. Sebabnya, Kabupaten Belu merupakan Kabupaten Pertama di NTT yang mencapai UHC dengan nilai 97,86 persen.

“Komitmen terhadap jaminan kesehatan masyarakat di Rai Belu tertuang dalam salah satu dari 5 program unggulan, yakni Pogram Kesehatan Gratis bagi seluruh rakyat Belu. Melalui pencapaian UHC diharapkan masyarakat di Kabupaten Belu dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan,” tukas Denny.

Ia menambah, jauh sebelum mendapat penghargaan UHC Award, oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Belu telah menganugerahkan Penghargaan UHC kepada Pemerintah Kabupaten Belu, pada Tanggal 1 Agustus 2021.

“Rakyat Belu harus tahu bahwa, optimalisasi jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu, ternyata sudah dipikirkan jauh ke depan oleh kedua pemimpin Rai Belu ini. Terbukti setelah penerapan UHC di Kabupaten Belu. Setahun kemudian (Tahun 2022, red) baru terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, yang mewajibkan seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakatnya,” terang Denny Nahak.

Disampaikan Denny, rakyat Belu saat ini beruntung mempunyai pemimpin seperti AT-AHS yang memiliki semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap kehidupan rakyat Belu.

“Semuanya ini terjadi karena keterbukaan hati dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati untuk melihat penderitaan rakyat Belu, sehingga mengalirlah kebijakan membebaskan rakyat Belu dari biaya pengobatan disemua Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan seluruh Indonesia. Dan, hanya dengan menunjukkan KTP dan KK, maka seluruh rakyat Belu bisa menikmati sentuhan pelayanan kesehatan secara gratis,” ujar Denny Nahak.

Hal lain yang disampaikan Kabag Denny, Program Pengobatan Gratis di Belu berbeda dengan Kabupaten lainnya di NTT. Program tersebut dikenal dengan sebutan Integrated Non Cut Off.

“Artinya tidak ada pembatasan akses layanan pengobatan gratis di seluruh Fasyankes, bagi mereka yang belum memiliki KTP, belum terdaftar dalam kartu keluarga, atau bagi peserta mandiri yang tidak mampu dan mau beralih, langsung dilayani, karena Pemda Belu sudah menyiapkan anggaran untuk semua segmen,” katanya.

Pada kesempatan ini juga, Kabag Prokopim Belu mengucapkan Proviciat kepada Bupati Belu atas raihan prestasi melalui Penghargaan UHC Award yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Proviciat kepada Bapak Bupati Belu atas Penghargaan UHC Award. Semoga raihan prestasi ini dapat memotivasi seluruh jajaran ASN untuk bekerja lebih giat dan tulus untuk mewujudkan masyarakat Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif,” pinta Kabag Denny.

(TIM NTT)

Deden Solehudin

Editor : Deden Solehudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!