Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Satuan Kriminal Umum (Sat Krimum) Kepolisian Resos (Polres) Karawang Lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pengrusakan toko dan kios para pedagang eks tanah PJKA Rengasdengklok, Senin (13/03/2023).
Menurut salah seorang penyidik yang menangani kasus ini yang ikut dalam olah TKP mengatakan bahwa olah TKP ini dilakukan untuk melengkapi dan mendapatkan data-data baru atau informasi berdasarkan fakta yang ada di lokasi atau TKP.
“Dengan olah TKP ini, kami melihat fakta di lapangan, sehingga kami dapat data-data atau informasi berdasarkan fakta yang ada, bukan berdasarkan kira-kira atau hayalan”, kata salah seorang penyidik Sat Krimum Polres Karawang pada mediasuararakyat.com, Senin (13/03/2023).
Di tempat yang sama, Eigen justisi, SH, MH selaku kuasa hukum dari para pedagang eks tanah PJKA Rengasdengklok mengatakan bahwa dengan adanya olah TKP ini, kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik Sat Krimum Polres Karawang.
“Dengan adanya olah TKP ini, kami apresiasi kinerja penyidik dari sat krimum polres Karawang”, ujar Eigen.
“Kami harap polres Karawang terus bekerja secara profesional dan kami akan terus mengawal kasus ini, sampai para pedagang mendapatkan keadilan”, tandasnya.
Sebelum melakukan olah TKP, Sat Krimum Polres Karawang telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi beberapa hari yang lalu.
Dari informasi yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kasus pengrusakan toko dan kios ini, diduga ada keterlibatan kepala dinas di salah satu OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Karawang.
Penulis : DKS