Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-149 mulai 1 sampai 8 April 2023 Alun-alun Pandeglang ditutup oleh pagar pembatas untuk keamanan para pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ikut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) tersebut.
Hal itu disampaikan Bayu Kusuma salah satu Panitia dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pandeglang sebagai penyelenggara acara itu saat dikonfirmasi media, Kamis (30/03/2023).
“Mulai tanggal 1 April 2023 menyambut Hari Jadi Pandeglang, diawali dengan acara seremonial dan malamnya tablig Akbar,” ungkap Bayu.
Ditanya soal adanya pagar pembatas disekeliling alun-alun Pandeglang itu, Bayu menjelaskan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan atau hilangnya barang dagangan UMKM itu.
“Sekeliling alun-alun itu ada pemagaran (batas) untuk pengamanan karena di dalam banyak barang dagangan UMKM yang sewa tenda dan PKL selama 8 hari. Jadi untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dipasanglah pagar pengamanan,” bebernya.
Pada prinsipnya, lanjut Bayu bahwa untuk masyarakat bebas keluar masuk menyaksikan Pestival UMKM dan Bazar Ramadhan 1444 Hijriah yang digelar selama seminggu tersebut.
“Pada prinsipnya warga masyarakat bebas untuk menyaksikan acara Pestival UMKM dan Bazar Ramadhan itu,” ujarnya, seraya menambahkan pihak pantia telah menyebarkan undangan kepada OPD yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang termasuk pondok-pondok pesantren untuk mengikuti acara tabligh akbar pada malam 1 April 2023 itu.
Bayu juga membenarkan adanya informasi soal pungutan uang untuk sewa lapak para PKL oleh panitia dari Kadin Pandeglang senilai Rp. 400 ribu untuk kegiatan memeriahkan Hari Jadi tersebut.
“Ya betul itu dari kadin soal teknis di lapangan saya tidak tahu seperti apa,” katanya singkat.
Sebelumnya diberitakan, para pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Pandeglang yang kerap kucing-kucingan dengan Satpol PP, siap memeriahkan Pestival Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) dan Bazar Ramadhan 1444 Hijriah dalam rangka menyambut Hari Jadi Pandeglang ke-149. Alhasil, dalam acara itu para PKL ditengarai membayar biaya sebesar Rp.400 ribu setiap PKL tersebut.
“Iya benar saya ikut berjualan di Alun-alun Pandeglang dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-149 tetapi diluar area yang tidak pake tenda oleh panitia. Kami jualan di seputar Alun-alun Pandeglang dengan membayar masing-masing PKL sebesar Rp.400 ribu oleh koordinator dengan kwitansinya dari Kadin Pandeglang,” tutur salah seorang PKL Alun-alun Pandeglang yang tidak mau disebutkan namanya kepada media, Rabu (29/03/2023) sambil menunjukan bukti kwitansi tersebut.
Sementara salah seorang aktivis Pandeglang, Apandi Jarkasih Nur, mengapresiasi dengan adanya kegiatan Pestival UMKM dan Bazar Ramadhan dalam menyambut HUT Pandeglang ke-149 tersebut.
Namun disisi lain Apandi juga menyikapi soal larangan PKL berjualan di Alun-alun Pandeglang oleh Pemda karena melanggar Perda Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (PKL) nomor 4 tahun 2008.***
Penulis: SN