Mediasuararakyat.com – Soe, NTT | Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yeremias A Nomleni resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Sefry A Nubatonis di Oinlasi (10/02/2023).
Sang Kades ditahan setelah menjalani pemeriksaan Penyidik Polres TTS.
Kepala satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTS, Iptu Fernando Oktober, ketika dikonfirmasi tim media, Senin( 27/03/2023), membenarkan adanya penahanan terhadap kades Oinlasi Yeremias A Nomleni.
” Ya, Kaka”, jawab Fernando.
Untuk diketahui bahwa, kejadian dugaan penganiayaan terhadap korban Serfy A Nubatonis oleh Kades Oinlasi Yeremias A Nomleni terjadi di rumah kontrakan pendeta wilayah Oinlasi, Klasis Amanuban Timur Selatan saat korban akan mengangkut dan memindahkan barang-barang milik pendeta Mety Pinis, S.Th ke Pastori jemaat Nazareth Fatu Oinlasi.
Imformasi yang berhasil dihimpun tim media ini bahwa, saat ini Kades Oinlasi Yeremias A Nomleni ditahan di Rutan Polres TTS.
(TIM NTT)