Hadiri Musdesus, Kapolsek Mandalawangi Polres Pandeglang Minta Pendataan Calon KPM Sesuai Kriteria
Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Kapolsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten, AKP Paulus Bayu Triatmoko didampingi Kanit Binmas Aipda Rona menghadiri Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda validasi dan penetapan data calon penerima BLT- DD tahun anggaran 2023.
Kegiatan rapat berlangsung di aula kantor Desa Sirnagalih kecamatan Mandalawangi yang dihadiri juga unsur Forkopimcam, Danramil, Kepala Desa, Ketua BPD, pendamping desa, para ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, para Kader dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut membahas tentang validasi dan penetapan warga calon penerima BLT-DD 2023 dengan kriteria warga yang berhak menerima bantuan tersebut.
Kapolsek Mandalawangi AKP Paulus Bayu Triatmoko mengatakan, rapat tersebut sebagai bentuk pengawasan dalam penggunaan anggaran Dana Desa mencegah sedini mungkin terjadinya penyalahgunaan anggaran.
“Kami berharap, semua berjalan dengan baik nantinya, sesuai dengan harapan bersama,” ucap Bayu, saat menyampaikan sambutannya, Selasa (14/03/2023).
Kapolsek meminta dengan adanya Musdesus penetapan BLT-DD ini harus benar-benar sesuai dengan kriteria keluarga penerima manfaat (KPM).
“Dengan adanya pembagian BLT-DD itu nantinya dapat membantu meringankan masyarakat,” tutupnya.
Kepala Desa Sinarjaya Suryadi menyampaikan bahwa jumlah calon penerima manfaat sebanyak 31 KPM.
“Untuk penerima manfaat di wilayah desa kami ialah sebanyak 31 KPM,” ucapnya.
Sementara Camat Mandalawangi Wawan Setiawan, ST. M.Pd menekankan kepada para kades untuk tetap dapat mendata calon penerima manfaat di desanya masing-masing.
“Kami minta kepada para kades teliti dan cermat dalam mendata calon penerima manfaat tersebut,” tandasnya.***
Penulis: SN