Media Suara Rakyat

Medianya Rakyat Bersuara Untuk Indonesia

Politik & Sosial

Nasdem Pandeglang Mengaku Belum Terima Usulan PAW Yangto

Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Soal usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Yangto anggota DPRD Pandeglang yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan yang telah dilayangkan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang hingga saat ini belum turun keputusannya dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Nasdem tersebut.

Hal itu disampaikan H. Beni Sudrajat selaku Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi media, Rabu (15/03/2023).

Menurut Beni Sudrajat yang kini menjabat anggota DPRD Provinsi Banten ini mengaku pihaknya belum menerima keputusan PAW Yangto anggota DPRD Pandeglang dari Mahkamah Partai Nasdem yang telah diusulkannya. Hingga saat ini belum turun, biasanya 1 Minggu setelah permohonan dari DPD masuk.

“Kalau sudah turun nanti diinfokan,” ungkap Beni Sudrajat singkat, seraya menambahkan media untuk menanyakan langsung ke DPW Nasdem Banten.

Sementara Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten, Edi Aryadi membenarkan adanya surat usulan PAW anggota DPRD Pandeglang Yangto yang saat ini sedang menjalani proses persidangan dugaan pencabulan tersebut.

“Ya benar kami telah mengusulkan untuk PAW-nya ke DPP Nasdem. Itu kan usulan, kami masih menunggu keputusannya (DPP,-red). Mohon maaf saya lagi di jalan,” ujarnya singkat.

Sedangkan Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i saat hendak dikonfirmasi soal mekanisme PAW anggota DPRD belum bisa dimintai keterangan.

Sebelumnya diberitakan, usai penetapan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Yangto, Anggota DPRD Pandeglang bakal dipecat alias PAW (Pergantian Antar Waktu) sebagai anggota dewan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pandeglang, Beni Sudrajat memastikan akan memproses PAW Yangto sesuai mekanisme partai.

“Ya sudah pasti akan dilakukan PAW, sebetulnya pak Yangto ini sudah dari dulu untuk di PAW yang disampaikan ke Mahkamah Partai, tetapi beliau ada pembelaan. Dan setelah melihat saat ini sudah jelas telah ditetapkan dan menjadi tahanan kejaksaan akan segera dilakukan PAW itu,” ungkapnya.***

Penulis: SN

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *