Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Terkait Laporan polisi dari pihak LSM GMBI Distrik Karawang ke Polsek Rengasdengklok tadi malam, atas dugaan tindak perkara pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang anggota LSM GMBI Distrik Karawang, Ketua dan Anggota LBH GMBI Distrik Karawang meminta dengan sangat kepada aparat kepolisian sektor Rengasdengklok maupun Polres Karawang untuk segera memproses dan menyelidiki serta menangkap para pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang anggota LSM GMBI Distrik Karawang.

Hal ini dikatakan oleh Muh Hamzah, SH sebagai salah satu anggota LBH GMBI, agar korban, keluarga dan keluarga besar LSM GMBI Distrik Karawang mendapatkan keadilan atas musibah yang menimpa salah satu anggotanya.

“Kami mohon dengan sangat pada aparat kepolisian Rengasdengklok maupun Polres Karawang untuk segera menindak-lanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah seorang anggota LSM GMBI Distrik Karawang”, kata Muh Hamzah.

“Kami berharap aparat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya dan menegakkan keadilan seadil-adilnya, biar bertambah kepercayaan atas integritas aparat kepolisian khususnya di Wilayah Karawang”, lanjutnya.

Menurutnya, dengan aparat kepolisian menjalankan fungsi sebagaimana mestinya atau profesional tentunya juga akan meredam hal-hal negatif yang bisa muncul sengaai ekses dari peristiwa penganiayaan dan pengeroyakan di atas.

Dalam kesempatan ini pihak LBH GMBI juga mengapresiasi atas penanganan awal yg di lakukan oleh pihak Polsek Rengasdengklok yang sudah menerima laporan dan memberikan jaminan akan mengusut tuntas insiden tersebut.

Adapun kronologis kejadian berdasarkan laporan polisi nomor : STTL/12/III/2023/Sek. Rdk, pada hari Rabu tanggal 08/03/2023 sekira jam 19.10 wib telah terjadi tindak pidana pengeroyokan, berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi awal mula kejadian ketika korban (salah seorang anggota LSM GMBI Distrik Karawang, biasa dipanggil buluk) sedang berdiri di depan lapak tiba-tiba terlapor dan rekannya menemui korban dan tanpa basa-basi lagi, langsung memukul dan membacok korban dengan menggunakan linggis dan golok ke bagian pelipis dan punggung, dengan adanya kejadian tersebut korban menderita luka memar di bagian pelipis dan luka sobek di bagian punggung, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengasdengklok guna pengusutan lebih lanjut.

Penulis : DKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!