Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Sebanyak 1662 guru honorer TK, SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil observasi atau pendataan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang tahun 2022 lalu sesuai Dapodik oleh Badan Kepegawai Nasional (BKN).

Hal itu terungkap dalam pemberian pembekalan dari Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang di Pendopo setempat, Sabtu (15/04/2023) dari pagi hingga sore.

Acara pembekalan yang disampaikan oleh Furkon selaku Kabid Formasi pada BKPSDM Pandeglang itu adalah untuk memberikan informasi pemberkasan yang harus dilengkapi para calon PPPK tersebut.

Bagi yang tidak melengkapi pemberkasan yang diupload melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dianggap mengundurkan diri oleh pusat.

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Mohamad Amri bahwa berdasarkan hasil surat edaran dari Kemendiknas dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sejak adanya pengumuman PPPK lulus hasil observasi kepala sekolah, pengawas dan guru senior di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, pihaknya diminta untuk menjadwalkan pemberian pembekalan pemberkasan calon PPPK tersebut.

“Hari ini sebanyak 1662 orang calon PPPK diberikan pembekalan untuk melengkapi pemberkasan sesuai surat edaran atau perintah pusat, jika salah melengkapi berkas atau pengaploudan dianggap mengundurkan diri menjadi calon PPPK,” ungkap Mohamad Amri dalam arahannya.

Sedangkan Kepala Bidang Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian (BKPSDM) Pandeglang Furkon menjelaskan, bahwa kegiatan ini pelaksanaan pembekalan PPPK fungsional guru yang telah lulus seleksi pada tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Jadi tadi pelaksanaan pembekalan fungsional guru yang lulus seleksi melalui observasi oleh kepala sekolah, pengawas dan guru senior. Peserta yang ikut pembekalan yang lulus itu 1662 orang dibagi 2 sesi,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (15/04/2023).

Dikatakannya, dalam pembekalan ini yang disampaikan terkait pemberkasan data yang harus dilengkapi bagi para peserta calon PPPK guru tersebut.

“Iya yang kita sampaikan terkait dengan berkas apa saja nanti yang harus dikirimkan melalui https://sscasn.bkn.go.id/ jadi yang kedua jadwal pelaksanaan tes narkoba, jadwal pelaksanaan jasmani dan jadwal pelaksanaan rohani,” kata Furkon.

Ia melanjutkan, bahwa pada saat ini yang memasukan pemberkasan kedalam aplikasi dilakukan oleh peserta sendiri sehingga perlu kehati-hatian untuk para calon PPPK tersebut.

“Kerena sekarang itu yang memasukkan berkas itu yang bersangkutan jadi si calon PPPK itu harus lebih berhati-hati jangan salah meng-upload, makanya ini dilakukan pembekalan supaya pesertanya tidak kebingungan,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau memohon agar segera mengirimkan berkas dengan apa adanya jangan sampai berkas dengan cara dibuat-buat.***

Penulis: SN

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!