Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada Dinas Perhubungan (Dishub) menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/Masehi 2023 mengusulkan tarif angkutan darat mudik lebaran.

Kasi Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Iman Subakti mengungkapkan, bahwa dari hasil keputusan pada rapat mengusulkan tarif angkutan lebaran naik menjadi 20 persen.

“Iya kita pada tanggal (13/4) rapat itu sifatnya penengah bukan menentukan tarif. Untuk kenaikan tarif itu dari harga yang tadinya tarif Rp 50 ribu menjadi Rp 60 ribu berarti itu ada kenaikan 20 persen,” ungkapnya kepada wartawan, Jum’at (14/04/2023).

Dikatakannya, pemerintah pusat menetapkan bahwa di tahun ini tidak aturan adanya tuslah atau tambahan biaya untuk angkutan darat tersebut.

“Punten yah dari pemerintah sendiri belum ada aturan tuslah yang mengatakan tambahan tarif, bisa kita lihat di medsos sudah terjadi adanya kenaikan bukan hanya di Pandeglang tapi di Kabupaten atau Kota lainnya,” kata Iman.

Ia melanjutkan, bahwa pada pelaksanaan rapat turut hadir perwakilan dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VIII Banten, para sopir dan akademisi dalam menentukan pengusulan tarif angkutan tersebut.

“Saat rapat semua hadir, jadi alhamdulilah kemarin itu kan udah sepakat mereka membuat menandatangani surat kesepakatannya tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk persiapan mudik lebaran para sopir dilakukan pengecekan kesehatan selain itu juga melakukan pengecekan uji layak kendaraan sehingga mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.

“Pengecekan kendaraan rem nya, suku cadangnya semua dicek uji kendaraannya, kesehatannya termasuk tes urine sopir,” tandasnya.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!