Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Dampak dari pandemi covid-19 yang melumpuhkan sendi – sendi kehidupan masyarakat khususnya di bidang ekonomi. Bahkan dampak dari pandemi Covid-19 tersebut sampai saat ini mungkin masih tersisa hingga membuat pemerintah harus bekerja lebih ekstra keras agar masyarakat tetap survive dalam menghadapi kondisi buruk ini di antaranya dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat miskin dan kurang mampu.

Terkait dengan hal tersebut pada tanggal 16/5/2023 sampai hari ini pemerintah Kelurahan Palawad Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang melaksanakan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin dan kurang mampu yang ada di wilayahnya. Namun sangat di sayangkan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) tersebut terindikasi menyimpang dari aturan dan di duga tidak tepat sasaran.

Ketua Bidang Sosial Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Karawang Darmawan mengatakan, “pihaknya akan selalu konsisten mengawal Bantuan Sosial (Bansos) yang di kucurkan oleh pemerintah agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Selain itu hal ini juga masih di perlukan pengawasan semua pihak, sebab bantuan Bansos tersebut di tujukan untuk warga yang kurang mampu, karena sampai saat ini masih banyak aduan yang kami terima dari masyarakat terkait penyaluran bansos di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT subsidi BBM”, Ucapnya kepada awak media, Rabu (17/5/2023)

“Kalau ada indikasi atau dugaan Bansos dari pemerintah ini masih di selewengkan, jelas ini sudah sangat keterlaluan sekali,” imbuhnya.

Terlepas daripada itu Ketua Bidang Sosial IWO Indonesia DPD karawang menjelaskan, bahwa di dalam pelaksanaan pemberian Bansos di lapangan di duga masih ada permainan atau terindikasi di selewengkan bantuannya yang di manfaatkan oleh oknum.

“Adapun modus penyimpangan dalam penyaluran Bansos tersebut sifatnya umum dan merata di antaranya ;

Pertama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak di pegang oleh KPM (keluarga penerima manfaat) akan tetapi di pegang oleh koordinator, sehingga hal tersebut rawan terjadi penyimpangan Bansos.

Kedua, adanya celah atau permainan antara oknum koordinator dengan oknum operator dari program Bansos pemerintah tersebut, sehingga kualitas maupun kuantitas sembako yang diterima dari E-warong baik berupa uang ataupun barang itu tidak sesuai dengan nominal yang di autodebet dari KKS.

“Selain itu, kami juga mensinyalir dugaan adanya kerjasama antara oknum koordinator dan oknum operator, karena setelah saya mengkroscek ke lapangan terindikasi adanya penyimpangan bahwa pemberian Bansos tersebut di duga tidak tepat sasaran. Karena ada beberapa warga yang di anggap sudah mapan perekonomianya akan tetapi masih mendapatkan bantuan tersebut”, Ungkapnya.

“Kami sangat mendukung program baik pemerintah apapun programnya, namun kami juga meminta kepada pihak stakeholder lainya dan instansi terkait untuk bersama – sama mengawasi dan mengawal program – program dari pemerintah,” pungkasnya. (tgh)

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!